KENDARINEWS. COM– Tahapan pemilihan Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) periode 2026–2030 resmi memasuki masa penjaringan bakal calon. Sesuai jadwal, pendaftaran dibuka mulai hari ini, Selasa (12/5/2026) dan berlangsung hingga 2 Juni 2026 mendatang.
Pranata Humas Ahli Madya UHO, Maulid, S.Sos., M.Si., membenarkan jadwal tersebut. Ia menyampaikan, tahapan ini merupakan langkah awal penting dalam rangkaian proses pemilihan pemimpin perguruan tinggi kebanggaan masyarakat Sulawesi Tenggara untuk masa jabatan lima tahun ke depan.
“Pelaksanaan penjaringan bakal calon Rektor UHO dimulai hari ini, tanggal 12 Mei 2026, dan akan berakhir pada 2 Juni 2026,” ungkap Maulid.
Pendaftaran ini terbuka bagi dosen tetap atau ASN yang memenuhi persyaratan administratif, akademik, dan integritas sesuai ketentuan perundang-undangan serta Statuta UHO Tahun 2025.
Adapun syarat utama yang wajib dipenuhi antara lain berpendidikan Doktor (S3), jabatan akademik minimal Lektor Kepala, serta usia maksimal 60 tahun per tanggal 25 Agustus 2026.
“Seluruh persyaratan lengkap dapat diakses melalui laman resmi https://pilrek2026.uho.ac.id/.” kata Maulid diruang kerjanya, Senin (11/5/2026)
Maulid menambahkan, bahwa pelaksanaan penjaringan dan pemilihan Rektor ini, berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014, Permenristekdikti Nomor 19 Tahun 2017 beserta perubahannya, hingga Peraturan Senat UHO Nomor 12 Tahun 2025.
Ia berharap dan mengajak seluruh elemen untuk mengawasi sekaligus mendukung terselenggaranya pemilihan yang bersih, jujur, dan berintegritas.
Serta mewujudkan proses demokrasi kampus yang melahirkan pemimpin terbaik, berkompeten, dan mampu membawa UHO semakin maju, berdaya saing tinggi, dan bermanfaat bagi masyarakat Sulawesi Tenggara dan Indonesia.
“Pemilihan Rektor adalah urusan bersama demi masa depan UHO. Mari kita kawal proses ini dengan kedewasaan, tanggung jawab, dan semangat persatuan, hingga terpilih sosok pemimpin yang terbaik bagi almamater tercinta,” tegas Maulid.
Ia memastikan akan terus memberikan pembaruan informasi secara berkala di setiap tahapan proses hingga penunjukan rektor terpilih oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi nanti.(ari)








































