FHIL UHO Sosialisasikan Pengelolaan KHDTK

KENDARINEWS. COM–Fakultas Kehutanan dan Ilmu Lingkungan Universitas Halu Oleo (FHIL UHO) menggelar sosialisasi pengelolaan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) di Kubah 9, Senin (11/5/2026). Kegiatan ini sebagai langkah awal optimalisasi kawasan hutan pendidikan seluas 191,85 hektar yang dipercayakan oleh Kementerian Kehutanan kepada UHO.

Plt Rektor UHO, Dr. Herman, S.H.,LL.M menyampaikan bahwa, KHDTK yang telah disosialisasikan, program ini merupakan pengelolaan KHDTK yang dipercayakan oleh Kementerian Kehutanan kepada UHO. Kawasan tersebut memiliki luas sekitar 191,85 hektar dan berada di wilayah Abeli dan Nambo.

“Adapun tujuan khusus dari pengelolaan kawasan hutan ini adalah untuk mendukung pengembangan sektor pendidikan, penelitian, pengembangan ilmu pengetahuan, serta kegiatan pelatihan,” katanya.

Dr. Herman menyebut bahwa, kawasan tersebut nantinya akan menjadi sarana pendukung pelaksanaan tridharma perguruan tinggi, khususnya dalam bidang kehutanan dan lingkungan, dengan melibatkan berbagai fakultas dan pemangku kepentingan terkait.

Dekan FHIL UHO, Dr. Lies Indriyani, SP., M.Si mengatakan bahwa, FHIL UHO telah melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait KHDTK yang diperuntukkan terutama bagi kepentingan pendidikan. Surat Keputusan pengelolaan kawasan ini sebenarnya telah kami terima sejak Maret 2025.

“Namun, karena adanya beberapa penyesuaian, termasuk belum tersedianya alokasi anggaran pada saat itu, maka Alhamdulillah pada awal tahun 2026 ini kegiatan sosialisasi akhirnya dapat dilaksanakan,” ucapnya.

Ia menerangkan bahwa, dalam SK tersebut, UHO diberikan kepercayaan oleh Menteri Kehutanan untuk mengelola kawasan hutan seluas 191,85 hektar. Pengelolaannya dikoordinasikan oleh FHIL sebagai leading sector.

“Secara umum KHDTK ini merupakan kawasan pendidikan milik UHO yang didukung oleh berbagai fakultas dan lembaga lain, seperti Fakultas Pertanian, FMIPA, Fakultas Farmasi, Pascasarjana, serta Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat dalam mendukung pelaksanaan tridharma perguruan tinggi di kawasan tersebut,” terangnya.

Ia juga menuturkan bahwa, selain untuk pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat, di dalam pengelolaan KHDTK ini juga terdapat unsur pengembangan ekowisata. Dalam konsep ekowisata tersebut, masyarakat sekitar turut dilibatkan, terutama dalam pemanfaatan hasil hutan maupun hasil hutan non-kayu seperti rotan dan madu, termasuk pemanfaatan jasa lingkungan melalui kawasan ekowisata.

“Karena itu, pengelolaan KHDTK tidak dapat dilakukan sendiri oleh universitas, tetapi membutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak dan sektor terkait. Dalam hal ini, kami melibatkan Dinas Kehutanan, serta pihak-pihak yang bergerak di bidang ekowisata agar pengelolaan kawasan dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan,” tuturnya.

Sementara Ketua Panitia, Alamsyah Flamin,S.Hut,.MP mengatakan bahwa, kegiatan ini merupakan sosialisasi KHDTK yang penetapannya diberikan oleh Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan. “Dalam pengelolaannya, kawasan ini dipercayakan kepada Menhalu bersama pihak kehutanan, dengan FHIL UHO sebagai koordinator pelaksana pengelolaan kawasan tersebut,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa, secara administratif, kawasan ini berada di dua kecamatan, yakni Kecamatan Abeli dan Kecamatan Nambo, serta mencakup tiga kelurahan. “Kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman yang sama kepada seluruh pihak terkait mengenai keberadaan dan pengelolaan kawasan tersebut, sehingga seluruh pihak yang memiliki kepentingan dapat bersinergi dalam menjaga, melindungi, serta memanfaatkan kawasan hutan secara optimal,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa, total luas kawasan KHDTK Menhalu mencapai 191,85 hektar. Penetapan kawasan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kementerian Kehutanan Nomor 105 Tahun 2025 tertanggal 10 Maret 2025.

“Kawasan ini diperuntukkan untuk mendukung kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat sebagai bagian dari pelaksanaan tridharma perguruan tinggi. Dengan adanya kolaborasi bersama masyarakat, kawasan ini diharapkan tidak hanya menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan penelitian, tetapi juga memberikan manfaat nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar,” tutupnya.(win)

Ketgam: Suasana kegiatan sosialisasi.

Tinggalkan Balasan