Prof. Khairul Munadi Jadi Plh Rektor UHO, Gantikan Dr. Herman Selama Cuti Haji

Penugasan Berlaku 12 Mei–24 Juni 2026

KENDARINEWS.COM– Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Prof. Dr. Khairul Munadi, S.T., M.Eng., resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Rektor Universitas Halu Oleo (UHO).

Penunjukan ini berlaku efektif mulai 12 Mei hingga 24 Juni 2026, menggantikan Pelaksana Tugas (Plt) Rektor UHO, Dr. Herman, yang menunaikan ibadah haji.

Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Umum UHO, Prof. Dr. Ida Usman, S.Si., M.Si., membenarkan hal tersebut. Ia menjelaskan, penunjukan ini merupakan keputusan langsung Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI, Prof. Brian Yuliarto, S.T., M.Eng., Ph.D., yang tertuang dalam Surat Perintah Nomor 0049/M/KP.10.01/2026 tertanggal 11 Mei 2026.

“Penunjukan Plh Rektor ini berkaitan dengan izin cuti yang diambil oleh Plt Rektor UHO, Dr. Herman, dalam rangka menunaikan ibadah haji. Masa tugasnya berlangsung mulai 12 Mei sampai dengan 24 Juni 2026,” ungkap Prof. Ida Usman dilansir Kendari Pos, Rabu(13/5/2026).

Katanya dalam surat penugasan tersebut, Menteri juga memberikan amanat khusus kepada Plh Rektor yang baru. Prof. Khairul Munadi diwajibkan senantiasa berkonsultasi dengan Menteri terkait setiap pengambilan keputusan strategis yang bersifat mengikat.

Selain itu, ia diharuskan menjalankan tugas dengan cermat, penuh tanggung jawab, dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta wajib melaporkan seluruh pelaksanaan tugasnya kepada Kementerian.

Penunjukan ini dilakukan demi menjamin keberlangsungan roda pemerintahan kampus agar tidak terganggu.

Prof. Ida Usman berharap, dengan adanya kepemimpinan definitif sementara ini, seluruh layanan administrasi umum maupun pelayanan akademik di lingkungan UHO tetap berjalan lancar, tertib, dan berjalan sesuai rencana kerja yang telah ditetapkan.

“Langkah ini diambil agar proses administrasi, pelayanan, dan kegiatan akademik di UHO tetap berjalan lancar dan tidak terganggu selama masa cuti Plt Rektor. Segala keputusan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku,” pungkas mantan Dekan FMIPA UHO ini.

Tinggalkan Balasan