Disaksikan Presiden Prabowo, Kejagung Serahkan Rp 11,42 Triliun ke Kas Negara

KENDARINEWS.COM– Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menunjukkan kinerja nyata dalam upaya penyelamatan aset dan keuangan negara. Dalam acara yang berlangsung di Kantor Kejagung, Jakarta, Jumat (10/4/2026), Jaksa Agung ST Burhanuddin secara resmi menyerahkan dana hasil denda administratif dan penyelamatan keuangan negara senilai Rp 11,42 triliun kepada pemerintah.

Momentum bersejarah ini disaksikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, didampingi oleh jajaran Menteri Kabinet Merah Putih. Dana sebesar Rp 11.420.104.815.858 tersebut diserahkan kepada Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, untuk kemudian dimasukkan ke dalam Kas Negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyambut positif penambahan likuiditas ini. Menurutnya, dana tersebut akan sangat membantu memperkuat ruang fiskal negara, termasuk untuk menutupi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026.

“Kita makin kaya, dapat Rp 11,4 triliun lagi. Ini kan masuk PNBP. Yang jelas, uang saya lebih banyak lagi dibanding sebelumnya,” ujar Menkeu Purbaya dengan optimis.

Penegakan Hukum yang Kuat, Kesejahteraan Rakyat Terjamin
Kegiatan ini merupakan bagian dari Tahap VI Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara serta Penguasaan Kembali Kawasan Hutan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Selain dana tunai, Kejagung juga menyerahkan penguasaan kembali kawasan hutan konservasi seluas 254.780,12 hektare kepada Menteri Kehutanan. Tak hanya itu, lahan seluas 30.543,40 hektare juga diserahkan kepada Kementerian Keuangan untuk dikelola lebih lanjut melalui BPI Danantara dan PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).

Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa langkah ini adalah bukti nyata dari penegakan hukum yang tegas dan terarah. Ia menekankan bahwa hukum yang lemah hanya akan membuat negara kehilangan aset, uang, dan wibawa.

“Sebaliknya, penegakan hukum yang kuat, cerdas, dan terarah akan memperbaiki tata kelola, memulihkan kerugian negara, menyehatkan iklim usaha, dan memberikan dampak nyata bagi ekonomi nasional,” tegas ST Burhanuddin.

Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen kuat institusi kejaksaan dalam mendukung visi pemerintah untuk mewujudkan negara yang adil, makmur, dan sejahtera di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Tinggalkan Balasan