KENDARINEWS. COM– Kabar mengejutkan mengguncang dunia hukum nasional! Pengacara papan atas yang karismatik, Hotman Paris Hutapea, secara resmi meletakkan jabatannya sebagai pembela hukum mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah. Keputusan berat ini diambil demi alasan kesehatan yang memburuk drastis dan tidak bisa ditunda lagi.
Di sela perawatan di Rumah Sakit Medistra, Jakarta, Kamis (23/7/2026), Hotman dengan tegas mengonfirmasi pengunduran dirinya yang sudah disampaikan dua hari sebelumnya kepada kliennya.
“Saya sudah sampaikan dua hari lalu kepada mantan Jampidsus Febrie: saya mengundurkan diri,” tegas Hotman dengan nada lugas.
Penyebab utama langkah mendadak ini adalah kondisi medis serius yang dideritanya, yaitu penyakit saraf terjepit yang kini semakin kritis. Ia mengaku khawatir jika tetap memaksakan pikiran dan tenaga untuk menangani perkara tersebut, kesehatannya bisa mengalami kerusakan permanen.
“Saya mengidap saraf terjepit, kondisinya makin parah. Kalau otak saya terus dipaksa berpikir berat sementara badan begini, saya takut dampaknya makin fatal,” ungkapnya penuh kekhawatiran.
Hotman pun mengungkapkan rencana medis yang sudah disiapkan dokter secara mendesak. Besok subuh, ia dijadwalkan terbang ke Singapura untuk menjalani penanganan intensif yang telah disiapkan tim medis di sana.
“Sakit pinggang dan saraf ini tak kunjung sembuh. Besok subuh saya terbang ke Singapura. Dokter di sana sampai marah-marah melihat kondisi saya kenapa masih nekat bekerja padahal sudah parah begini,” tambahnya.
Perlu diketahui, kepercayaan ini baru saja diserahkan kepadanya oleh Febrie Adriansyah pada Jumat (17/7/2026) lalu, bertepatan dengan pemeriksaan pertama tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang skandal Asabri. Namun, takdir berkata lain, ikatan hukum tersebut harus putus di tengah jalan demi keselamatan nyawa sang pengacara kenamaan.










































