Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) mengikuti kegiatan peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Lampung secara daring, Senin (9/3/2026).
Kegiatan tersebut diikuti Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Candrafriandi Achmad bersama jajaran sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan akses layanan bantuan hukum bagi masyarakat.
Peresmian Posbankum ini merupakan bagian dari upaya memperluas jangkauan layanan bantuan hukum agar masyarakat dapat memperoleh akses terhadap informasi, konsultasi, serta pendampingan hukum secara lebih mudah.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Sultra turut mendukung penguatan program bantuan hukum yang menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan dan akses keadilan bagi masyarakat.
Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menyampaikan bahwa pengembangan Posbankum di berbagai daerah diharapkan dapat semakin mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.
“Keberadaan Posbankum menjadi salah satu sarana penting dalam memberikan akses bantuan hukum bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan layanan konsultasi dan informasi hukum,” ujar Topan.
Kanwil Kemenkum Sultra Ikuti Peresmian Posbankum di Lampung










































