Kanwil Kemenkum Sultra Gelar Rapat Harmonisasi Raperbup Bombana tentang Pengembangan Sistem Aplikasi Pemerintahan‎

KENDARINEWS.COM-– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Bombana tentang Pedoman Pengembangan Sistem Aplikasi Pemerintahan Kabupaten Bombana, Rabu (25/2/2026).

‎Rapat harmonisasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memastikan regulasi pengembangan sistem aplikasi pemerintahan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mendukung transformasi digital di lingkungan pemerintah daerah.

‎Dalam pembahasan, Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Bombana melakukan penelaahan terhadap substansi pengaturan, termasuk standar pengembangan aplikasi, integrasi sistem, keamanan informasi, serta tata kelola pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan publik.

‎Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menyampaikan bahwa penguatan regulasi di bidang sistem pemerintahan berbasis elektronik merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

‎“Pengembangan sistem aplikasi pemerintahan harus dirancang secara terintegrasi, aman, dan berorientasi pada kemudahan layanan publik. Regulasi yang kuat akan menjadi fondasi transformasi digital daerah,” ujar Topan Sopuan.

Tinggalkan Balasan