Biro SDM Polda Sultra Sosialisasikan DIPA 2026, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas dan Integritas

KENDARINEWS.COM–Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar kegiatan Sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2026 yang dirangkaikan dengan Analisis dan Evaluasi (Anev) Kinerja Anggaran Tahun Anggaran 2025, Rabu (14/1).

Kegiatan tersebut juga diisi dengan Sosialisasi Indikator Kinerja, Penandatanganan Perjanjian Kinerja, serta Pakta Integritas Tahun Anggaran 2026. Acara dipimpin langsung oleh Kepala Biro SDM Polda Sultra, Kombes Pol Arief Fitrianto, dan dihadiri para kepala bagian (Kabag), kepala subbagian (Kasubbag), serta seluruh personel Biro SDM Polda Sultra.

Kombes Pol Arief Fitrianto menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen organisasi dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran di lingkungan Biro SDM Polda Sultra.

“Kegiatan sosialisasi DIPA dan evaluasi kinerja anggaran ini menjadi langkah penting agar seluruh personel memahami perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban anggaran secara tepat, transparan, dan akuntabel,” ujar Arief Fitrianto.

Dalam kegiatan tersebut, turut disampaikan Sosialisasi Indikator Kinerja yang bertujuan untuk mengukur kinerja anggaran dengan penetapan target hingga lima tahun ke depan. Indikator ini diharapkan mampu mendukung pencapaian visi dan misi Biro SDM Polda Sultra secara berkelanjutan.

“Indikator kinerja ini menjadi alat ukur yang jelas bagi kita semua. Dengan target yang terarah, kinerja anggaran dapat lebih optimal dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan,” kata Arief.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Karo SDM Polda Sultra dengan para Kabag dan Kasubbagrenmin. Perjanjian tersebut menjadi wujud komitmen bersama dalam meningkatkan akuntabilitas, profesionalisme, serta sebagai dasar evaluasi kinerja, pemberian penghargaan, maupun sanksi.

“Perjanjian kinerja ini bukan sekadar formalitas, tetapi komitmen nyata untuk mencapai hasil kerja yang optimal serta mendukung penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah atau SAKIP,” tegasnya.

Selanjutnya, seluruh pejabat terkait menandatangani Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta untuk memperkuat kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan membangun kepercayaan publik.

Menutup kegiatan, Kombes Pol Arief Fitrianto menekankan bahwa meskipun pada Tahun Anggaran 2026 terjadi efisiensi atau pemotongan anggaran sesuai Surat Menteri Keuangan Nomor S-687/MK.03/2025 tanggal 31 Oktober 2025, seluruh program dan kegiatan Biro SDM harus tetap berjalan secara maksimal.

“Efisiensi anggaran tidak boleh menurunkan kualitas kinerja. Seluruh kegiatan harus disesuaikan dengan rencana penarikan anggaran bulanan agar nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran atau IKPA Biro SDM Polda Sultra tetap meningkat,” ujarnya.

Ia juga mendorong seluruh personel untuk terus menghadirkan ide-ide kreatif dan inovatif agar pelaksanaan kegiatan pada tahun 2026 dapat lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.

Mengakhiri arahannya, Kombes Pol Arief Fitrianto menyampaikan pesan moral kepada seluruh personel Biro SDM Polda Sultra. “Perbanyaklah mempermudah urusan orang lain, maka urusanmu juga akan dipermudah,” pungkasnya.(abd)

Tinggalkan Balasan