KENDARINEWS.COM — Pemerintah Kabupaten Buton melalui Dinas Kebudayaan tengah menyusun sekaligus memutakhirkan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD). Dokumen tersebut akan menjadi dokumen strategis yang memuat kondisi, potensi, tantangan, serta arah pemajuan kebudayaan di Kabupaten Buton. Penyusunan naskah PPKD tersebut baru saja melalui tahapan Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buton yang juga menjabat sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Buton, La Ode Syamsudin, menegaskan bahwa Kabupaten Buton memiliki kekayaan budaya yang merupakan bagian penting dari sejarah Kesultanan Buton. Kekayaan tersebut mencakup bahasa, seni, dan berbagai bentuk budaya lainnya yang menjadi investasi moral bagi generasi di masa depan. Namun demikian, ia menilai saat ini kekayaan budaya tersebut mulai terancam sehingga memerlukan perhatian serius dari seluruh pihak.
Oleh karena itu, menurutnya, penyusunan dan pemutakhiran PPKD menjadi langkah strategis dalam pengembangan sekaligus pemajuan kebudayaan di Kabupaten Buton. Ia menyebutkan, PPKD merupakan gerbang utama dalam upaya pemajuan kebudayaan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Dokumen PPKD dinilai sangat penting sebagai landasan kebijakan kebudayaan daerah yang terarah, berkelanjutan, serta berorientasi pada pelestarian nilai-nilai lokal. Untuk itu, pihaknya dituntut mampu menghasilkan dokumen PPKD yang komprehensif sebagai pedoman pemajuan kebudayaan daerah secara berkelanjutan.
“Pada tahun 2020, PPKD sempat disusun dengan keterbatasan anggaran sehingga prosesnya belum maksimal. Meski demikian, dokumen tersebut tetap dapat digunakan walaupun masih jauh dari kesempurnaan. Saat ini, PPKD disusun kembali dengan melibatkan tenaga ahli yang tersertifikasi, sehingga kualitasnya diharapkan jauh lebih baik,” ujar La Ode Syamsudin.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para akademisi, pelaku, serta pegiat kebudayaan yang telah meluangkan waktu dan pemikiran demi kemajuan kebudayaan di Buton. Menurutnya, pemajuan kebudayaan bukan bertujuan untuk mengubah nilai-nilai budaya, melainkan menggali, menjaga, dan mengembangkan potensi kebudayaan yang telah diwariskan oleh para leluhur.
“Pemajuan kebudayaan harus dilihat dari perspektif penggalian potensi yang kita miliki, seperti tradisi lisan, permainan tradisional yang kini mulai hilang, hingga kearifan lokal seperti Kaombo Laut dan Kaombo Hutan. Orang tua kita dahulu telah menemukan formula untuk menjaga keseimbangan kehidupan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa Kaombo Laut kini telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh kementerian terkait. Ke depan, Pemerintah Kabupaten Buton juga terus mendorong pengusulan cagar budaya lainnya. Apabila dalam proses penyusunan masih ditemukan kekeliruan atau perbedaan analisis, menurutnya hal tersebut dapat dibenahi dan disempurnakan bersama.
“Ini akan terus kita gali dan menjadi fokus Dinas Kebudayaan ke depan. Kebudayaan adalah kekayaan bersama yang harus kita jaga dan wariskan,” tegasnya. (KN)










































