KENDARINEWS.COM — Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Wakatobi untuk tahun 2026 resmi disahkan. Hasil pembahasan antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi menunjukkan adanya penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan ini terutama dipicu pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD).
Tahun depan, APBD Wakatobi diproyeksikan sekitar Rp 600 miliar, turun sebesar Rp 200 miliar atau 25 persen dari APBD tahun 2025 yang mencapai Rp 830 miliar. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Wakatobi, Nurbahtiar, menjelaskan, penurunan ini akan berdampak langsung pada belanja daerah.
“Tahun 2026 APBD kita hanya lebih Rp 600 miliar. Untuk pendapatan mencapai Rp 658 miliar, sementara belanjanya sebesar Rp 689 miliar, dan pembiayaan netto sebanyak Rp 30 miliar,” rinci Nurbahtiar, Rabu (10/12/2025).
Dengan anggaran terbatas, beberapa kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan dikurangi. Salah satunya adalah anggaran perjalanan dinas, yang mengalami penurunan drastis. Nurbahtiar menambahkan, belanja daerah kini difokuskan pada kebutuhan wajib dan pelayanan minimal.
“Belanja lain di luar minimal untuk mendukung pencapaian indikator rencana kerja (Renja) dan rencana strategis (Renstra) sebagian besar tidak lagi terbiayai. Kegiatan OPD yang rutin dilakukan sebelumnya kini dibatasi,” jelasnya.
Dampak dari penurunan APBD ini diprediksi akan terasa di hampir seluruh sektor. Meski demikian, Pemkab Wakatobi menegaskan akan tetap menjaga kualitas pelayanan publik meski dengan keterbatasan anggaran. Nurbahtiar menekankan bahwa prioritas belanja akan tetap diarahkan pada program dan kegiatan yang esensial bagi masyarakat.
“Yang terbiayai hanyalah belanja wajib dan pelayanan minimal. Belanja lainnya yang bersifat tambahan atau kegiatan pengembangan kini tidak lagi diprioritaskan, karena keterbatasan anggaran,” pungkas Nurbahtiar.
Dengan kondisi APBD 2026 yang lebih ketat, OPD diminta lebih efisien dan inovatif dalam merencanakan serta melaksanakan kegiatan agar pelayanan publik tetap berjalan optimal meski dana terbatas. Pemkab Wakatobi berupaya menyeimbangkan antara pengelolaan anggaran yang efisien dan kebutuhan masyarakat yang harus tetap terpenuhi.










































