KENDARINEWS. COM– Di tengah kebijakan efisiensi, serapan anggaran Pemerintah Kabupaten Wakatobi hingga Mei 2026 telah menembus lebih dari 30 persen.
Sebagian besar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mencapai capaian tersebut di awal semester.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Wakatobi, Nurbahtiar, menyebut tahun ini anggaran relatif terbatas dan lebih banyak dialokasikan untuk pembayaran gaji ASN akibat efisiensi.
Namun demikian, masih ada beberapa OPD yang penyerapannya berjalan lambat, antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Penyerapan Dinas Pendidikan sedikit terbantu setelah pencairan dana sertifikasi guru.
Nurbahtiar menambahkan bahwa tingkat serapan sangat berpengaruh terhadap sisa lebih perhitungan anggaran (silfa); semakin tinggi serapan, semakin kecil nilai silfa yang terbentuk.










































