Dishub Sultra Gencar Hadirkan Layanan Transportasi Profesional, Terintegrasi, dan Inovatif

KENDARINEWS.COM- Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus memperkuat sinergi dan menghadirkan berbagai inovasi guna meningkatkan kualitas layanan transportasi bagi masyarakat. Komitmen ini ditegaskan Kepala Dishub Sultra, Muh. Rajulan, yang menekankan pentingnya profesionalitas, integrasi layanan, dan pengembangan inovasi di sektor perhubungan sebagai kunci peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah.

“Kita akan terus memperkuat sinergi, meningkatkan inovasi, dan kualitas pelayanan transportasi kepada masyarakat,” ujar Rajulan, menambahkan bahwa arahan Menteri Perhubungan juga menekankan transportasi yang andal dan aman sebagai bagian penting dari pembangunan daerah. “Pelayanan transportasi bukan hanya soal kenyamanan, tetapi juga berkaitan dengan peningkatan infrastruktur, efisiensi, dan integrasi antarmoda. Semua pihak harus berkomitmen memberikan layanan terbaik,” tegasnya.

Inovasi Digital: E-Retribusi dan SIRAL Giring Efisiensi dan Transparansi

Dalam upaya mendorong digitalisasi layanan publik, Dishub Sultra telah meluncurkan dua layanan penting pada 17 September 2025, yang diluncurkan langsung Gubernur Sultra, Mayjen TNI Andi Sumangerukka, dengan dukungan Bank Indonesia Perwakilan Sultra dan Bank Sultra. Pertama, E-Retribusi Parkir berbasis Android dan E-Retribusi Pelabuhan, yang menjadi sistem pembayaran non-tunai untuk pengguna jasa di pelabuhan, terminal, dan parkir tepi jalan provinsi.

“Melalui e-parkir, retribusi parkir akan ditarik secara elektronik sehingga lebih transparan dan akuntabel. Ini salah satu langkah untuk mencegah kebocoran pendapatan dan parkir liar,” jelas Rajulan. Penerapan sistem ini akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari 11 terminal dan 13 pelabuhan penyeberangan yang dikelola provinsi, sebelum kemudian memetakan titik-titik parkir tepi jalan untuk diintegrasikan.

Selain itu, Dishub juga memperkenalkan Sistem Informasi Rekanan Langsung (SIRAL), aplikasi daring yang memudahkan rekanan mengurus proses pencairan dana serta dokumen secara online tanpa harus datang ke kantor. “Melalui SIRAL, para rekanan cukup mengunggah berkas dari rumah. Proses verifikasi dilakukan secara online, dan setelah disetujui mereka hanya mengambil dokumen yang sudah selesai,” katanya. Dengan sistem ini, waktu pemrosesan yang sebelumnya memakan waktu hingga tujuh hari kini dapat dipersingkat menjadi hanya dua hari.

Rajulan menekankan bahwa digitalisasi bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga upaya mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menghilangkan praktik percaloan. “Kalau sistemnya sudah bagus, calo pasti hilang. Masyarakat bisa mengurus layanan dari rumah tanpa perlu bolak-balik. Seperti di bandara, sekarang sudah tidak ada calo tiket lagi,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan