Kendari Tetapkan 23 Raperda Prioritas dalam Propemperda 2026

KENDARINEWS.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari telah menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026. Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dan DPRD dalam memperkuat regulasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dinamika pembangunan ibukota.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik, menjelaskan Propemperda 2026 memiliki peran strategis dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui kerangka hukum yang jelas dan terarah.

“Propemperda diarahkan untuk mewujudkan keadilan sosial, mendorong pembangunan ekonomi, menjaga kelestarian lingkungan, dan meningkatkan pelayanan publik melalui landasan hukum yang tegas,” ujarnya, kemarin.

Penyusunan Propemperda telah melalui serangkaian tahapan komprehensif, mulai dari identifikasi kebutuhan daerah, konsultasi publik, hingga pembahasan bersama pemerintah daerah. Rajab menekankan perlunya penyederhanaan birokrasi dan peningkatan kapasitas aparatur dalam proses regulasi.

Pada 2026, Propemperda Kota Kendari menetapkan 23 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yang terdiri dari 11 usulan Pemerintah Daerah dan 12 Raperda inisiatif DPRD. Raperda usulan pemerintah mencakup berbagai aspek penting, seperti pertanggungjawaban APBD, perubahan pajak dan retribusi daerah, jaminan sosial ketenagakerjaan, penanggulangan bencana, hingga penyertaan modal kepada perusahaan daerah.

Sementara Raperda inisiatif DPRD meliputi pemanfaatan ruang publik, literasi, perlindungan nelayan, pengendalian minuman beralkohol, kota layak anak, kepemudaan, sistem drainase dan perparkiran, hingga pemajuan kebudayaan.

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menegaskan Raperda dalam Propemperda disusun secara partisipatif dan mengacu pada kebutuhan publik.

“Proses penyusunan Propemperda dilakukan secara cermat, dari pengusulan, harmonisasi, konsultasi publik, hingga pembahasan bersama DPRD. Ini memastikan 23 Perda yang kita ajukan benar-benar menjadi prioritas pembangunan daerah,” ungkapnya.

Fokus Raperda 2026 diarahkan pada peningkatan pelayanan publik berbasis digital, penguatan ekonomi daerah dan UMKM, perlindungan kawasan Teluk Kendari, pengelolaan lingkungan, serta pembangunan sosial yang inklusif, khususnya perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan.

“Kami tegaskan komitmen pemerintah bersama DPRD untuk membahas seluruh Raperda secara transparan, akuntabel, dan berbasis kajian ilmiah demi kemanfaatan masyarakat,” pungkas Siska.

Tinggalkan Balasan