KENDARINEWS.COM — Skor kredit yang tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dinilai menjadi hambatan utama bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk memperoleh rumah melalui program KPR subsidi. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengusulkan pemutihan data SLIK OJK sebagai solusi agar masyarakat lebih mudah mengakses kepemilikan rumah.
Maruarar menekankan, temuan lapangan menunjukkan banyak warga kesulitan memperoleh KPR karena rendahnya skor kredit. Hal ini terjadi di sejumlah provinsi besar, termasuk Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Bali. “Itu saya temukan banyak masukan karena kami sering turun ke lapangan. Kami menemukan itu kendala-kendalanya. Di Sumatera Utara, di Sulawesi Selatan, di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, kita menemukan itu salah satu kendala rakyat untuk bisa mendaftar untuk memiliki rumah subsidi,” ujar Maruarar.
Menteri PKP menambahkan, kebijakan SLIK memang bukan kewenangannya, namun ia berharap adanya penyelesaian segera. Menurutnya, isu terkait SLIK OJK telah dibahas sebanyak empat kali dengan OJK, perbankan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, dan Menteri Keuangan, tetapi belum menemukan titik terang.
Sementara itu, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menilai skor kredit bukan satu-satunya faktor yang menghambat masyarakat berpenghasilan rendah mengakses KPR subsidi. Ia mengakui SLIK OJK dapat menjadi kendala, namun masalah utama justru terletak pada faktor lain.
“Sepertinya bukan itu saja, bukan SLIK OJK saja yang membuat mereka enggak bisa dapat kredit. Kalau dihapus pun mereka sebagian besar masih enggak mampu,” kata Purbaya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (26/11/2025).
Purbaya enggan menjelaskan secara rinci akar masalah utama dalam akses KPR subsidi. Ia menegaskan bahwa Kementerian Keuangan akan mempelajari dan menyelidiki lebih lanjut agar kebijakan yang diterapkan tepat dan efektif. “Jadi akan kita pelajari lebih lanjut apakah itu demand (permintaan)-nya lemah atau memang ada hambatan yang lain,” tambahnya.
Dengan adanya wacana pemutihan SLIK, pemerintah berharap hambatan bagi MBR dalam memperoleh rumah subsidi dapat diminimalisir, meski pembahasan lebih mendalam terkait akar persoalan KPR subsidi masih terus dilakukan oleh berbagai pihak terkait. (Sindonews)










































