Pacitan Angkat 2.307 Tenaga Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu

KENDARINEWS.COM — Pemerintah Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, resmi menerbitkan surat keputusan (SK) pengangkatan 2.307 tenaga honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu. Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Pacitan, Heru Wiwoho, dalam apel kerja gabungan yang digelar di Pendopo Mas Tumenggung Djogokarjo, Rabu (26/11/2025).

Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji, memimpin langsung apel tersebut. Dalam kesempatan itu, ia mengajak seluruh PPPK paruh waktu untuk bersyukur atas perubahan status kepegawaian yang kini mereka sandang.

“Momen ini merupakan langkah administratif penting yang diharapkan dapat meningkatkan motivasi kinerja para pegawai,” kata Bupati yang akrab disapa Mas Aji.

Meski begitu, Bupati Indrata menegaskan bahwa perubahan status ini belum otomatis berdampak pada kesejahteraan para pegawai. Ia juga mengaku belum mengetahui arah kebijakan pusat ke depan terkait penyelarasan status kepegawaian.

“Bisa jadi, yang kini PPPK paruh waktu suatu saat naik menjadi PPPK penuh atau bahkan PNS,” ujarnya.

Bupati menekankan agar seluruh pegawai tetap menjalankan tugas dengan ikhlas dan sepenuh hati, sembari menunggu dinamika kebijakan nasional. Pemkab Pacitan mencatat, seluruh PPPK paruh waktu yang telah menerima SK diminta segera menempati unit kerja masing-masing.

Kebijakan pengangkatan ini diharapkan dapat memperkuat pelayanan publik sekaligus menjawab kebutuhan tenaga teknis di berbagai sektor, sehingga kualitas layanan kepada masyarakat semakin meningkat. (JPNN)

Tinggalkan Balasan