Maksimalkan Pelayanan Kesehatan, Pemprov Sultra, RSJPDO dan BPJS Teken MoU

-Mulai Desember RSJPDO Terima Pasien BPJS

KENDARINEWS.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam hal ini Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Oputa yi Koo (RSJPDO) Sultra melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan BPJS Kesehatan serta MoU Universal Health Coverage (UHC) antara Pemprov Sultra dengan BPJS Kesehatan yang bertujuan untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Acara penandatanganan ini berlangsung di Kendari, Jumat (21/11/2025).

Gubernur Sulawesi Tenggara menyampaikan apresiasi atas kerjasama ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Oputa Yi Koo (RSJPDO) Provinsi Sulawesi Tenggara. Selain itu, kerjasama ini juga bertujuan untuk meningkatkan jumlah kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di provinsi tersebut.

RSJPDO diproyeksikan menjadi rumah sakit rujukan di Kawasan Timur Indonesia dengan layanan unggulan jantung dan pembuluh darah, stroke, dan uronefrologi. Rumah sakit ini dilengkapi dengan fasilitas berteknologi tinggi seperti CathLab Hybrid yang dapat digunakan untuk bedah jantung dan bedah saraf, serta didukung oleh sumber daya manusia kesehatan yang kompeten.

Gubernur juga menjelaskan bahwa RSJPDO telah membuka pelayanan rawat jalan dan IGD sejak akhir tahun 2023, serta pelayanan rawat inap mulai Februari 2024. Pada November 2024, RS ini telah melakukan operasi jantung pertama berkat kerjasama dengan tim jantung dari Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita Jakarta melalui program SIHREN.

“Melalui penandatanganan MoU ini, Insya Allah mulai tanggal 1 Desember 2025, Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Oputa Yi Koo sudah bisa menerima pasien melalui pembiayaan BPJS Kesehatan,” ujar Gubernur.

Selain itu, Pemprov Sultra juga menandatangani MoU Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026 dengan BPJS Kesehatan. UHC adalah sistem jaminan kesehatan yang memastikan semua orang memiliki akses ke layanan kesehatan yang dibutuhkan tanpa terhambat masalah biaya. Program ini bertujuan untuk menurunkan kesenjangan sosial dalam akses kesehatan, memastikan setiap individu memperoleh perawatan medis yang berkualitas.

Dengan adanya penandatanganan MoU ini, diharapkan pelayanan kesehatan masyarakat di Provinsi Sulawesi Tenggara semakin optimal dan UHC tetap dipertahankan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara berkelanjutan.

Gubernur Sulawesi Tenggara menyampaikan terima kasih kepada BPJS Kesehatan dan seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan penandatanganan nota kesepakatan bersama ini, serta mengajak semua pihak untuk terus menjaga komitmen dan bersinergi dalam mewujudkan Sulawesi Tenggara yang maju, aman, sejahtera, dan religius.

Tinggalkan Balasan