Oknum Guru Tersangka Pencabulan Masih Bebas, Ini Pernyataan Polisi

KENDARINEWS.COM–Oknum guru berinisial M (35) tersangka kasus pencabulan terhadap muridnya hingga kini masih bebas.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun mengaku belum menahan M belum karena beberapa pertimbangan penyidik. Yang mana, tersangka tidak melarikan diri dan sampai sekarang masih menjalani wajib lapor.

“Yang bersangkutan tidak menghilangkan atau merusak barang bukti. Penahanan adalah kewenangan penyidik berdasarkan syarat subjektif,” terang AKP Nirwan kemarin.

Sejauh ini, kepolisian telah memeriksa enam saksi dalam perkara ini. Empat rekan korban yang masih berstatus murid SD, serta dua orang ahli, yakni ahli forensik dan ahli pidana. Kasus ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kendari dan kini berada dalam tahap I pemeriksaan berkas perkara.

Kasi Intel Kejari Kendari, Aguslan, membenarkan pihaknya masih meneliti kelengkapan formil dan materil berkas tersebut.

“Jika seluruh syarat terpenuhi dan berkas dinyatakan lengkap, maka akan dilanjutkan ke tahap dua, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti,” ujarnya.

Kuasa hukum korban, Nasruddin menyebutkan jumlah korban kekerasan seksual yang dilakukan Mansur kemungkinan lebih dari tiga orang, dan angka tersebut berpotensi bertambah.

“Dari pengakuan teman-teman korban, ternyata banyak yang mengalami hal serupa. Ada yang dicium, ada juga yang dibawa ke kamar mandi,” ungkap Nasruddin.

Ia mengungkapkan M diduga melakukan tindakan serupa di sekolah lain, termasuk mengirim pesan pribadi lewat WhatsApp dan meminta siswi membuka cadar untuk difoto.

“Masih banyak korban yang belum berani bersuara. Salah satunya bahkan kini sudah duduk di bangku SMP,” tambahnya.

Kasus ini mencuat ke publik setelah salah satu korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orangtuanya. Pada 9 Januari 2025, ayah korban SS mendatangi sekolah dan sempat meluapkan emosinya terhadap tersangka, hingga terjadi keributan yang berhasil diredam aparat kepolisian.

“Anak saya sering merasa risih. Beberapa minggu sebelum kejadian, ia bilang gurunya sering memberikan uang, dan saat salaman, tangannya dipegang-pegang,” tutur SS saat ditemui di Polresta Kendari.

SS mengatakan korban sempat enggan masuk sekolah dan menunjukkan perubahan perilaku yang mencurigakan. Setelah dibujuk, korban akhirnya mengaku bahwa dirinya dilecehkan saat apel sekolah.

“Anak saya tidak enak badan dan diminta tetap di dalam kelas. Di situlah pelecehan terjadi, sementara siswa lain yang sakit tetap disuruh keluar,” ungkapnya. (abd/kn)

Tinggalkan Balasan