KENDARINEWS.COM–Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) tahun 2025 cukup besar. Angkanya menembus angka Rp 1.813.805.709.010 atau Rp1,8 triliun. Anggaran itu tentunya dioptimalkan untuk pembangunan daerah Konsel.
Pengawasan dan mengawal duit rakyat Rp1,8 triliun agar tepat sasaran, membutuhkan lembaga yang berkompeten di bidangnya. Untuk itu, Bupati Konsel Irham Kalenggo mengajak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra). Tujuannya adalah untuk mencegah potensi penyimpangan.
“Terima kasih BPKP Sultra yang siap memberikan pendampingan dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah. Semoga tata kelola keuangan daerah di Kabupaten Konawe Selatan semakin baik, efektif dan transparan,” ujar Bupati Irham, baru-baru ini.

Mantan Ketua DPRD Konsel itu menegaskan, APBD 2025 akan difokuskan pada sektor pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan ekstrem, penurunan angka stunting, pengembangan pariwisata, serta sektor strategis lainnya.
“Pengelolaan perencanaan dan penganggaran yang optimal akan mencerminkan kualitas tata kelola keuangan daerah yang lebih baik,” jelas Bupati Irham.
Ia juga meminta seluruh kepala OPD Pemkab Konsel untuk berperan aktif memaksimalkan proses perencanaan dan penganggaran di masing-masing perangkat daerah. “Dengan demikian, kebijakan yang diambil dapat mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik yang selaras dengan visi-misi Konsel Sehat, Cerdas, dan Sejahtera (Setara),” tegas Bupati Irham.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Sultra, Harry Bowo, menegaskan, kehadiran BPKP di Konsel merupakan langkah awal dalam masa kepemimpinan Irham-Wahyu untuk mengantisipasi potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kami hadir untuk memberikan referensi kepada pemerintah dalam pengambilan kebijakan, sekaligus memperkuat sinergitas dengan Pemkab Konsel guna meningkatkan efektivitas pencegahan korupsi,” ujar Harry.
Menurutnya, birokrasi masih memiliki beberapa kelemahan dalam perencanaan penggunaan anggaran, seperti proses yang lambat dan berbelit-belit, kurangnya fleksibilitas, potensi korupsi, serta minim inovasi dan koordinasi.
Oleh karena itu, kata Harry, BPKP memiliki kewajiban untuk melakukan pengawasan penuh terhadap keuangan negara dan pembangunan daerah. “Dengan sinergi yang kuat antara BPKP dan Pemkab, diharapkan dapat meminimalisasi potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan negara,” tegasnya.
BPKP Sultra menyoroti 5 sektor utama yang menjadi fokus evaluasi, yakni pendidikan, kesehatan, pariwisata, kemiskinan ekstrem dan penuntasan angka stunting. “Kami berharap hasil dari diskusi ini dapat menjadi rekomendasi yang tepat bagi Pemkab Konsel dalam mengambil kebijakan keuangan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel,” tutup Harry. (ndi/b)