Pj Gubernur Andap Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Nih yang Dibahas

Kendari, 7 Februari 2025 – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, menghadiri Rapat Paripurna yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra di Ruang Rapat Paripurna DPRD pada Jumat (7/2/2025). Rapat tersebut bertujuan untuk mengumumkan hasil penetapan pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra terpilih hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra Tahun 2024, yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sultra.

Rapat Paripurna yang terbuka untuk umum ini dibuka oleh Ketua DPRD Provinsi Sultra, La Ode Tariala. Dalam sambutannya, La Ode mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan Pilkada Sultra 2024, yang berjalan dengan lancar. “Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara serta para pihak terkait dalam penyelenggaraan Pilkada sesuai dengan tugas dan kewenangannya,” ujarnya.

Agenda utama rapat adalah pengumuman hasil Pleno KPU Sultra yang berlangsung pada 6 Februari 2025, yang menetapkan Andi Sumangerukka dan Ir. Hugua sebagai Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra terpilih. Penetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi mengeluarkan keputusan terkait sengketa hasil Pilgub Sultra pada 4 Februari 2025.