KENDARINEWS.COM—Oknum polisi wanita atau Polwan di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara inisial Bripka RH diduga menganiaya nenek berusia 66 tahun bernama Arnia (66) hingga tak bisa berjalan.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi di kawasan kompleks perumahan BTN Wanabakti, Kelurahan Sulaa, Kecamatan Betoambari, Kota Baubau, pada Senin, (16/12/2024) malam.
Menjadi korban penganiayaan lansia Arnia mengaku sempat tidak bisa tidur selama sepuluh hari.
Saat ini, Arnia berada di kota Makassar untuk menjalani perawatan medis. Karena keluarganya juga sedang sakit, ia terpaksa rawat jalan.
Saat ditemui di kediamannya di Kecamatan Panakkukang, Arnia menceritakan terkait kondisinya yang hanya bisa terbaring di kasur.
“Kondisi saya, begini (menunjukkan kondisinya), belum pernah berjalan ke mana. (Jika ingin ke kamar mandi) dipapah. Kalau makan masih normal,” ujar Arnia kepada awak media, Minggu (12/1/2025) malam.
Arnia mengatakan, dirinya sempat tidak bisa menggerakkan kaki hingga tangannya. Namun, belakangan ini perlahan normal kembali.
“Ini empat hari ini begini kondisiku, kalau bicara seperti saya mau gigit pohon lidahku,” tukasnya.
Pernyataan dokter semakin menjadi pukulan bagi Arina. Bagaimana tidak, akibat penganiayan yang dilakukan oknum Polwan, ia mendadak divonis akan mengalami stroke.
“Tapi memang penyampaiannya dokter, kalau jaringannya sudah bagus akan mengalami stroke, karena perintah dari otak kurang,” sebutnya.
Dikatakan Arnia, dokter sempat menawarkan kepadanya untuk melakukan opname atau rawat inap selama satu pekan.
“Dia ajak saya opname untuk satu Minggu di rumah sakit (RS). Tapi karena anak sakit, suami sakit, siapa yang jaga saya? Jadi saya hanya rawat jalan, dikasih obat,” imbuhnya.
Mengenai perkembangan laporannya di Polres Baubau, Arnia mengatakan bahwa kabar terakhir yang dia dapatkan masih pada tahap pemeriksaan saksi-saksi.
“Perkembangan laporan, katanya hari Kamis (pekan lalu) masih pertemuan saksi saya dan saksinya pelaku,” Arnia menuturkan.
Kata Arnia, beberapa waktu lalu oknum tersebut sempat mendatangi dirinya untuk meminta maaf. Didampingi beberapa rekannya.
“Saya sementara istirahat di atas kursi roda, meratapi nasibku akan lumpuh. Saya langsung tolak (kedatangannya), tidak ada kata maaf saya bilang, saya cacat,” ucapnya.
“Dia (Polwan) datang minta damai diantar anggota Polisi lainnya. Sudah mau pegang tanganku waktu itu tapi saya tolak. Saya sudah cidera begini, baru ada vonis akan datang, akan stroke,” sambung dia.
Tidak lama setelahnya, Arnia mengungkapkan bahwa beberapa Polisi silih berganti mendatanginya untuk meminta keterangan.
“Dia juga tanya apakah ibu pernah memaki? Saya bilang seumur hidup saya tidak pernah memaki. Tidak ada jiwanya kita begitu, tidak ada salah paham dengan orang,” pungkasnya.
Untuk diketahui, kasus yang menyeret Bripka RH, anggota Polsek Wolio, kini tengah dalam penyelidikan intensif oleh Polres Baubau.
Langkah ini dilakukan menyusul dugaan pelanggaran yang melibatkan anggota tersebut.
Kapolres Baubau AKBP Bungin Masokan Misalayuk mengungkapkan bahwa Bripka RH telah dimutasi ke Polres Baubau guna menjalani proses pengawasan dan pemeriksaan lebih lanjut.
“Bripka RH sudah kami pindahkan tempat tugasnya untuk kita lakukan pengawasan dan pemeriksaan. Ditugaskan kembali ke Polres Baubau,” ujar Bungin beberapa waktu lalu.
Bungin menegaskan bahwa penyelidikan akan berjalan secara menyeluruh dengan memeriksa sejumlah saksi dan korban.
Selain itu, pihaknya tidak akan ragu mengambil langkah tegas melalui tindakan disiplin dan etik jika terbukti terjadi pelanggaran. (fajar/kn)