Menteri Janji Luluskan, Supriyani Tetap Gagal jadi PPPK

KENDARINEWS.COM – Supriyani, seorang guru honorer di SDN 4 Baito, Konawe Selatan, kembali mendapat ujian berat dalam hidupnya. Setelah melalui kasus kriminalisasi yang menyorot perhatian publik, kini ia harus menerima kenyataan pahit: gagal lulus sebagai guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), meski sebelumnya dijanjikan jalur afirmasi oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti.

“Pas saya cek dua hari lalu, ternyata nama saya di daftar hanya bertuliskan R3, yang artinya peserta guru Non-ASN Terdata, tapi nggak ada huruf L untuk lulus. Sedih rasanya,” ujar Supriyani, yang telah mengabdi sebagai guru honorer selama 16 tahun, dikutip dari kompas.com Kamis (9/1/2025).

Nilai ujian Supriyani, yakni 478 dari total maksimal 670 poin, tidak cukup untuk membawanya menjadi satu dari 45 guru yang dinyatakan lulus di Konawe Selatan. Padahal, janji afirmasi dari pemerintah pusat sempat menjadi harapan besar di tengah perjuangan berat yang dijalaninya.

Supriyani mengungkapkan bahwa janji afirmasi disampaikan langsung oleh Abdul Mu’ti dalam beberapa kesempatan, baik melalui media maupun pertemuan daring. Namun, kenyataan berkata lain.

“Sudah dijanjikan afirmasi. Saya ikuti semua proses dari berkas, tes, hingga wawancara. Tapi hasil akhirnya begini,” katanya.

Sanaali, Kepala Sekolah SDN 4 Baito, mengaku terkejut atas hasil ini. “Saya pikir dia pasti lulus, apalagi sudah ada janji afirmasi itu. Ternyata kenyataannya berbeda,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Konawe Selatan, Erawan Supla Yuda, menyebut bahwa hasil tes merupakan wewenang pemerintah pusat. “Daerah hanya menjalankan aturan perekrutan. Terkait afirmasi, itu urusan pusat, bukan kami,” katanya.

Perjuangan Supriyani dalam meraih status PPPK tidaklah mudah. Ia harus menjalani proses seleksi bersamaan dengan persidangan atas tuduhan pemukulan terhadap seorang murid yang orangtuanya adalah polisi. Kasus tersebut bermula pada April 2024, ketika ia dilaporkan oleh Aipda Wibowo Hasyim, Kepala Unit Intel Polsek Baito.

Ribuan guru datang memberikan dukungan kepada Supriyani, guru honorer yang dituduh memukul anak polisi, Kamis (24/10/2024), di PN Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. (KOMPAS/SAIFUL RIJAL YUNUS)

Setelah sempat ditahan dan menjalani sidang, hakim akhirnya memutuskan Supriyani tidak bersalah dan memerintahkan pemulihan nama baiknya. Namun, dampak kasus tersebut terus membayangi hidup dan kariernya.

“Saya harap ada keadilan untuk Bu Supriyani, baik itu soal PPPK maupun kasus yang sempat ia alami,” ujar salah satu kolega Supriyani yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Biro Komunikasi dan Humas Kemendikdasmen, Anang Ristanto, belum memberikan tanggapan terkait janji afirmasi yang tak terealisasi. (ryl)

Tinggalkan Balasan