KENDARINEWS.COM—Perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) tuai sorotan. Dinilai tidak transparan dalam prosesnya.
Masalah itu disampaikan oleh 44 pegawai honorer Satpol-PP yang geram hingga mengadukan ke DPRD Kabupaten Konawe Selatan, Senin (6/1). Aduan mereka disambut oleh wakil rakyat yang menindaklanjuti melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP), di Kantor DPRD Konsel, Selasa (7/1).
Seorang pegawai honorer Satpol-PP Konsel, Israwan mengatakan kehadirannya ke gedung DPRD Konsel meminta pertolongan terkait perekrutan PPPK yang dinilainya tidak transparan.
“Kita datang di DPRD untuk minta keadilan karena 20 tahun kita honor, yang terangkat PPPK di Satpol orang luar dan tidak pernah honor,” ungkapnya.
Ia bersama rekan-rekannya merasa diperlakukan tidak adil. “Secara tidak langsung kami digugurkan, padahal selama 20 tahun kita sudah honor sehingga. Kami datangi DPRD Konsel sebagai wakil rakyat, untuk meminta keadilan,” ujarnya.
Dirinya mengungkapkan ada indikasi manipulatif dalam perekrutan PPPK Satpol-PP Konsel. Mereka yang mengabdi selama puluhan tahun tetapi yang diloloskan menjadi PPPK adalah orang-orang yang tidak pernah honor di Satpol PP Konawe Selatan.
“Ini menjadi pertanyaan besar kenapa orang luar tiba-tiba lolos menjadi PPPK di Satpol PP, sementara kami yang sudah mengabdi selama 20 tahun tidak diloloskan,” kesalnya.
Dikatakannya dari 171 pegawai honor aktif yang diloloskan PPPK sebanyak 18 orang. “Untuk kuotanya PPPK Satpol PP sebanyak 67 orang, sementara Satpol PP yang aktif sebanyak 171 orang tetapi yang diloloskan hanya 18 orang. Selebihnya yang lolos itu kami tidak tau dari mana asalnya tiba-tiba lolos di Satpol PP,” sebutnya, kemarin saat mendatangi gedung DPRD Konsel.
Sebelumnya Ketua DPRD Konawe Selatan, Hamrin mengatakan dirinya telah menerima aspirasi dari honorer Satpol PP, terkait perekrutan PPPK 2024. “Kita tindak lanjuti di BKD untuk dimintai penjelasan perekrutan PPPK Satpol PP,” ujarnya.
Dirinya juga menjelaskan seharusnya dalam perekrutan PPPK di Satpol PP tidak dibuka umum tetapi dijadikan kuota khusus. “Harapan kita memang yang kuota di Satpol PP itu harus dikunci supaya yang mendaftar hanya Satpol PP saja, sehingga teman-teman yang sudah honor kurang lebih 20 tahun bisa terakomodir,” ujarnya.
DPRD Konsel telah memanggil pihak-pihak terkait untuk dilakukan Rapat Dengar Penndapat (RDP). “InsyaAllah kita mencari solusi yang terbaik buat teman-teman kita yang sudah mengabdi di Satpol-PP Konsel,” ujarnya. (ndi)