KENDARINEWS.COM—Pemerintah Kabupaten Kolaka menargetkan pajak daerah sebesar Rp 58,1 miliar. Dari target tersebut, sudah terealisasi 93 persen.
“Jadi, pajak daerah yang telah terealisasi hingga hari ini yaitu sudah sekitar Rp 54 miliar. Jumlah ini masih akan terus bertambah,” ungkap Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kolaka, Muhammad Ridha Tahrir saat ditemui Selasa (17/12).
Ridha tersebut optimis, bahwa target pajak daerah tahun ini dapat terealisasi. Alasannya, penagihan pajak masih berlangsung. “Tahun 2024 ini masih ada sekitar dua pekan lagi. Jadi, realisasi pajak daerah masih akan bertambah,” jelasnya.
Mantan Camat Kolaka itu menambahkan, bahwa pajak daerah merupakan salah satu pendapatan asli daerah (PAD) yang memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan daerah. Olehnya itu, kedepan pihaknya akan terus melakukan optimalisasi agar pendapatan daerah bisa maksimal.
“Optimalisasi pendapatan akan kami lakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi PAD. Intensifikasi PAD yaitu memaksimalkan sumber penerimaan yang sudah ada. Sedangkan ekstensifikasi PAD yaitu kami akan mencari sumber penerimaan yang baru,” pungkas Ridha. (fad)