11 Situs Sejarah Konawe Didorong Menjadi Cagar Budaya Nasional 

KENDARINEWS.COM—11 situs sejarah di Konawe, terus didorong menjadi cagar budaya nasional. 11 situs sejarah tersebut, terdiri dari empat bangunan maupun benda peninggalan prasejarah, serta tujuh makam leluhur suku Tolaki yang masih terawat hingga saat ini.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Konawe Suriyadi melalui Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan, Andang Masnur mengatakan, 11 situs sejarah itu terlebih dahulu didaftarkan ke Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Konawe untuk diplenokan. Yang mana, pleno itu dipimpin Ketua TACB Konawe H Abdul Ginal Sambari, serta beranggotakan DR Syahrun, DR Abdul Alim, DR Erens Elvianus Koodoh, dan DR Basrin Melamba.

“Setelah ada penetapan situs sejarah dari TACB Konawe, hasilnya ini akan kita sampaikan ke pimpinan daerah dan dibuatkan surat keputusan (SK) Bupati. Selanjutnya secara berjenjang, SK Bupati tentang penetapan situs sejarah di Konawe tersebut, diajukan kembali ke tingkat provinsi maupun pusat,” ujar Andang Masnur, Selasa (17/12).

Andang Masnur menuturkan, 11 situs sejarah yang telah ditetapkan menjadi cagar budaya Konawe oleh TACB, yakni makam Liambo di desa Lambangi kecamatan Wonggeduku Barat (Wobar), makam Taridala di kelurahan Tudaone kecamatan Konawe, makam Letehina di kelurahan Kasupute kecamatan Wawotobi, serta makam Saranani di desa Sulemandara kecamatan Pondidaha. Kemudian, makam Imbanahi di desa Puriala kecamatan Puriala, makam Tohamba di desa Sambaosu kecamatan Padangguni, dan makam kuno Tuolako Hiuka di Routa. Ada pula, gua Hiuka 1 di Routa, gua Hiuka 2 di Routa, fragmen Porcelain pada gua 1, serta fragmen Porcelain pada gua 2.

“Kami awalnya mengusulkan 9 situs kepada tim ahli untuk disidangkan. Namun dalam sidang TACB, terkuak bahwa dalam gua yang didaftarkan tersebut, terdapat benda situs sejarah lainnya. Yaitu, berupa fragmen dimasing-masing gua yang akhirnya ikut ditetapkan sebagai cagar budaya,” ungkapnya mantan Komisioner KPU Konawe itu. (adi)

Tinggalkan Balasan