KENDARINEWS.COM—Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga hakim di Surabaya Jawa Timur pada Rabu (23/10)
Ketiganya merupakan hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Selain hakim, Kejagung ternyata juga menangkap seorang pengacara.
“3 hakim 1 lawyer (pengacara),” kata Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah kepada wartawan, kemarin
Pihak yang terkena OTT adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Anindyo, sementara seorang pengacara berinisial LR, yang diduga bernama Lisa Rahmat, juga ditangkap di Jakarta.
Dari OTT Kejagung mengamankan barang bukti dugaan suap dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) 3 hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, yang membebaskan terdakwa Ronald Tannur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun JawaPos.com, duit rasuah tersebut berjumlah sekitar miliaran rupiah. Yang disita dari 6 lokasi berbeda. Saat melakukan penggeledahan dan penangkapan, Tim Penyidik menemukan barang bukti berupa: