KENDARINEWS.COM— Sebagai bentuk solidaritas terhadap kasus menimpa seorang guru honorer SD 4 Baito bernama. Supriyani, ribuan masa yang tergabung dalam barisan guru se Sultra mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kamis (24)10).
Selain ke PN Andoolo sebahgian masa juga sambangi Kejaksaan Negeri Konawe Selatan. Di Kejari Konsel perwakilan masa diterima Kajari Konsel Ujang Sutisna didampingi Asisten Pidana Umum Bobbi Sandri serta koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sultra Edwin Beslar.
Perwakilan masa terdiri dari LSM Lira, Persatuan Guru Madrasah se Sultra, KNPI, Gerakan Pemuda Anshor serta beberapa lembaga lainnya bermaksud mensuport kejaksaan untuk melakukan tugas sebagai penegak hukum yang adil. Mereke juga menuntut agar guru Supriyani segera dibebaskan.
Asisten Pidana Umum Krjati Sultra, Bobbi Sandri mengatakan kejaksaan bakal melakukan tugas penegakan hukum yang seadil adilnya, tidal terkecuali kasus ini.
” Jika tadi tuntutan minta Supriyani dibebaskan, past akan bebas tapi tidak serta merta sebab ada proses hukum yang harus dilaluinya. Dari proses inilah yang akan menunjukkan apa sebenarnya yang terjadi” kata Bobby.
Sementara itu Ketua PGRI Sultra Abdul Halim Momo seusai menyaksikan sidang PN Andoolo, mengatakan mereka bersama ribuan guru dan masyarakat mendatangi PN Andoolo untuk memberikan. suport kepada Supriyani.
” Ini sebagai bentuk suport, empati atas kasus yang menimpa teman kami. Kami disini agar Supriyani tidak merasa sendiri, ” katanya.
Halim Momo.mengungkapkan beberapa kejanggalan dalam kasus ini, antara lain luka tidak sesuai dengan hasil visum, saksi melibatkan anak kecil dan beberapa kejanggalan lain. Sehingga ia menyerukan agar pihak berwajib mengusut tuntas oknum yang mengambil keuntungan dari kondisi tersebut.
” Kami yakin Supriyani adalah korban ada yang memanfaatkan kelemahan Supriyani sebagai guru honorer. ” katanya.(ary/kn)
“
”