KENDARINEWS.COM — Seorang remaja berusia 13 tahun berinisial RS menjadi korban pencabulan oleh 26 pria di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Akibat kejadian tersebut, RS merasa malu dan tidak dapat melanjutkan sekolahnya.
Dikutip dari tribunewssultra.com, RS mengaku mengalami perlakuan tidak senonoh dari 26 pria pada April 2024 lalu. Bibi korban, Merlin, menyatakan bahwa peristiwa ini telah dilaporkan ke Polsek Lea-Lea dan Polres Baubau, tetapi hingga kini seluruh pelaku masih belum ditangkap.
“Kami melaporkan pada 11 Mei 2024 lalu, dan hingga hari ini sudah lebih dari sebulan setelah pelaporan,” ujar Merlin saat ditemui pada Rabu (19/6/2024).
Peristiwa pertama terjadi sepulang dari acara joget, ketika korban sempat mengelak saat diajak oleh tiga pelaku. Menurut penuturan korban, ia dipaksa hingga akhirnya mengikuti ketiga pelaku ke sebuah rumah kosong tempat peristiwa tersebut terjadi.