KENDARINEWS.COM–Bareskrim Polri mengumumkan telah menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) Thailand bernama Chaowalit Thoungduang alias Pang Na-Node alias Sulaiman di Apartemen Kembar, Badung, Bali, pada Kamis (30/5). Dia diketahui, buronan kelas 1 kasus narkoba dan pembunuhan di Thailand yang kabur ke Indonesia
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang terdiri dari Divisi Hubinter Polri, Bareskrim Polri, Ditreskrimum Polda Sumatera Utara, Ditreskrimum Polda Bali, dan bekerjasama dengan Royal Thai Police.
“KamiĀ telah berhasil melakukan penangkapan terhadap buronan yang dianggap salah satu buronan nomor satu di Thailand atas nama Chaowalit Thongduang alias Pang Na-Node alias Sulaiman,” kata Wahyu Widada dalam konferensi pers di kantornya, Minggu (2/6).
Dia menjelaskan, buronan yang berhasil diamankan ini merupakan salah seorang pelaku kriminal yang telah ditetapkan sebagai buronan yang paling dicari di Thailand, oleh pihak otoritas Thailand. Karena telah melakukan berbagai kejahatan sebelum akhirnya melarikan diri ke Indonesia untuk bersembunyi.
Adapun dasar penangkapan terhadap buronan ini adalah adanya red notice dari Royal Thai Police yang dikeluarkan pada tanggal 16 Februari 2024 atas nama Chaowalit Thongduang alias Pang Na-Node.
Atas dasar red notice tersebut, kemudian tim gabungan melakukan penyelidikan dan juga koordinasi di kewilayahan dan melakukan pencarian,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol Krishna Murti mengatakan buronan kelas 1 Thailand ini sebelumnya telah melarikan diri dari lapas. Hingga kini terhitung 7 bulan, buronan tersebut berada di Indonesia.
Diketahui, buronan tersebut telah membunuh polisi dan menembak anggota kehakiman di Thailand. Sehingga hal itu menjadi tekanan bagi aparatur penegak hukum Thailand, lantaran ia berhasil kabur pula dari lapas.
Sehingga hasil pencarian kami dengan rekan-rekan Bareskrim dengan dibantu yang sangat aktif Polda Sumut, Polda Bali, dan Polda Aceh. Alhamdulillah pelaku dapat ditangkap. Pada saat penangkapan, saya sampaikan secara tegas kepada seluruh tim untuk hati-hati mengingat pelaku adalah nomor satu buronan di sana, apapun bisa terjadi,” jelas Krishna.
Krishna juga menyebut, buronan atas nama Chaowalit ini tidak bisa dihadirkan di hadapan rekan media, sebagaimana permintaan dari otoritas Thailand. Kendati begitu, Krishna mengatakan pelaku yang diringkus di Bali dan telah diamankan ini, berhasil ditangkap tanpa perlawanan apapun kepada pihak kepolisian.
“Hasil yang kami dapat pelaku dapat ditangkap tanpa perlawanan, meskipun semuanya sudah dikunci dalam segala titik. Saat ini atas permintaan dari otoritas Thailand pelaku tidakĀ tidak bisa dihadirkan dengan berbagai pertimbangan dalam arti seperti biasanya,” tutupnya. (Jpnn/kn)