Geger, Mayat Remaja Putri Ditemukan Tanpa Busana, Begini Kronologisnya

KENDARINEWS.COM—Warga Desa Tanjung Pinang, Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat (Mubar) digegerkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan tanpa busana pada Jumat (10/5) 2024 sekira Pukul 08:30 Wita.

Mayat tersebut diketahui adalah seorang remaja putri berinisial NR (14) dari Desa Masara, Kecamatan Kusambi, Mubar. Korban NR ditemukan tak bernyawa di dalam semak-semak setelah diyatakan hilang pada 30 April 2024.

“Korban ditemukan pada Jumat (10/5) sekitar Pukul 08.30 Wita bertempat di lorong Kawite-wite, Desa Tanjung Pinang dalam keadaan kondisi tak bernyawa,” kata Kapolsek Kusambi, Iptu Muh Nexon Ode Byo dalam rilisnya.

Kronologis penemuan mayat tersebut bermula saat dua orang warga yaitu Arwen dan Ardin hendak pergi ke laut untuk menyulu. Namun ketika melintas di Lorong Kawite-wite tercium bau yang menyengat. Sehingga setelah dari menyulu Arwen menyampaikan kepada Wa Ode Susanti untuk pergi mengecek bau bususk di Lorong Kawite-wite. “Atas informasi tersebut sehingga saudari Wa Ode Susanti menelpon La Deli dan menyampaikan perihal informasi yang disampaikan Arwen. Selanjutnya pada Jumat sekira Pukul 07.30 Wita La Deli menemui Arwen untuk di antar ditempat dimana ia mencium bau busuk tersebut,” terangnya.

“Kemudian Arwen bersama La Deli saudara La Ode Riangka dan La Ode Halida bergegas menuju Lorong Kawite-wite dengan mengendarai motor. Setibanya di lokasi mereka langsung mencari sumber bau busuk dengan menelusuri semak-semak. Tidak lama berselang, La Deli melihat baju hijau yang yang berserakan di tanah dan tidak jauh dari baju tersebut saudara LA Ode Halida juga melihat celana warna biru. Kemudian La Deli memanggil La Ode Musairi yang juga tiba di lokasi sembari menujukan pakaian yang dilihatnya. Sontak La Ode Musairi (ayah tiri korban NR) menyebut pakaian itu milik korban NR. Kemudian sekira 3 meter dari penemuan pakaian La Ode Musairi melihat sosok mayat perempuan yang merupakan korban NR,” sambung Kapolsek.

Dari kasus penemuan mayat tersebut aparat kepolisian langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP). Tim Inafis Polres Muna melakukan indentifikasi di TKP. Selanjutnya jenazah tersebut di bawa ke RSUD Mubar guna dilakukan pemeriksaan luar. “Bahwa sampai saat ini penyebab kematian korban belum dapat di nyatakan secara ahli forensik. Kemudian orang tua dan keluarga telah nyatakan menerima dengan Ikhlas kematian korban dan tidak melakukan tuntutan apapun secara Hukum atau hal lain,” tutupnya. (ahi)

Tinggalkan Balasan