Kurikulum Merdeka, Mengatasi Kesenjangan Kualitas Pembelajaran

Penulis : Al-Mahfud*

KENDARINEWS.COM — Pada 26 Maret 2024, Kemdikbudristek menetapkan Kurikulum Merdeka (KM) menjadi kurikulum nasional, seperti tetuang dalam Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.

Implementasi KM dapat dipilih sekolah sesuai kesiapan masing-masing. Bagi sekolah yang belum menerapkan Kurikulum Merdeka, bisa menerapkan paling lambat pada tahun ajaran 2026/2027. Adapun khusus sekolah di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), paling lambat pada 2027/2028.

Perbedaan dan keragaman kebutuhan anak didik dan kondisi satuan pendidikan di Indonesia menjadi poin kemunculan Kurikulum Merdeka. Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 adalah bagian dari upaya lebih menyeluruh untuk meningkatkan kualitas pendidikan bagi seluruh peserta didik di Indonesia dengan berbagai keragaman kebutuhan dan kondisi.

Perbedaan kebutuhan dan kondisi satuan pendidikan di Indonesia merupakan permasalahan yang harus diatasai. Skor PISA siswa Indonesia dalam 10-15 tahun terakhir adalah bukti nyata kesenjangan besar antarwilayah dan antarkelompok sosial-ekonomi dalam kualitas belajar. Langkah mendasarnya adalah lewat adanya kurikulum yang fleksibel dan relevan diterapkan sesuai kondisi, seperti Kurikulum Merdeka.

Fleksibel

Di antara karakteristik utama kurikulum ini adalah capaian pembelajaran per fase dan jam pelajaran yang fleksibel, sehingga lahir pembelajaran yang lebih menyenangkan dan relevan dengan kebutuhan siswa dan kondisi sekolah.

Kurikulum Merdeka fokus pada materi esensial dan pengembangan karakter. Capaian pembelajaran diatur sesuai fase, bukan per tahun. Jelas ini berbeda dengan struktur kurikulum sebelumnya yang cenderung kurang fleksibel, jam pelajaran ditentukan per minggu, materi terlalu padat, sehingga pembelajaran menjadi tidak mendalam karena keterbatasan waktu.

Kurikulum Merdeka memberi keleluasaan guru untuk mengembangkan kurikulum satuan pendidikan serta menggunakan berbagai perangkat ajar sesuai kebutuhan dan karakter peserta didik. Guru diberi kepercayaan merancang pembelajaran sesuai konteks, kebutuhan peserta didik dan kondisi satuan pendidikan karena beragamnya kondisi satuan pendidikan di Indonesia. Di sinilah, kita melihat bagaimana masalah kesenjangan pembelajaran mulai diurai lewat keleluasaan guru dalam merancang pembelajaran sesuai kebutuhan, fase pencapaian siswa, dan kondisi sekolah.

Dampak positif Kurikulum Merdeka

Sejak diluncurkan dua tahun lalu, kini tercatat sudah 309.149 satuan pendidikan di bawah Kemendikbudristek menerapkan Kurikulum Merdeka. Sedangkan satuan pendidikan di bawah Kemenag yang menerapkan berjumlah 38.161. Termasuk ada 6.200 satuan pendidikan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Diterapkannya Kurikulum Merdeka terbukti memberi dapak positif dan kebermanfaatan bagi peningkatan skor literasi dan numerasi siswa di Indonesia. Data Kemdikbudristek menunjukkan, angka literasi SMP/MTs sebelumnya sebesar 2,69 saat masih menggunakan Kurikulum 2013. Setelah menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun 2020, terus terjadi peningkatan siginifikan menjadi 4,84 pada 2020, 5,7 pada 2021, dan 7,15 pada 2022.

Selain itu, implementasi Kurikulum Merdeka juga terbukti meningkatkan skor numerasi satuan pendidikan. Untuk sekolah di daerah 3T, penerapan Kurikulum Merdeka selama satu tahun terjadi peningkatan skor numerasi sebesar 8,15. Kemudian 8,79 untuk implementasi selama dua tahun, dan 12,49 untuk implementasi tiga tahun.

Adapun di sekolah non-3T, implementasi KM selama setahun mendorong angka numerasi mencapai 10,4, implementasi dua tahun mencapai 12,85, dan implementasi selama tiga tahun membuat skor numerasi menembus angka 13,14.

Data-data tersebut menjadi bukti efektivitas Kurikulum Merdeka dalam meningkatkan skor literasi dan numerasi, baik di daerah 3T maupun non-3T. Data tersebut juga diperkuat dengan banyaknya guru yang mendukung Kurikulum Merdeka. Hasil survei dan evaluasi kebijakan dari Kemdikbudristek menunjukkan 97 persen guru memberikan dukungan positif terhadap penerapan Kurikulum Merdeka.

Guna mendukung implementasi Kurikulum Merdeka, Kemdikbudristek menghadirkan Platform Merdeka Mengajar, webinar dan narasumber praktik baik, membina komunitas belajar, juga kolaborasi dengan organisasi dan lembaga yang mendukung proses belajar. Kita harapkan semakin banyak satuan pendidikan mengimplementasikan Kurikulum Merdeka sehingga semakin banyak peserta didik, pendidik, dan semua pihak merasakan manfaatnya demi meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

*Penulis, aktif menulis topik pendidikan.

Tinggalkan Balasan