KENDARINEWS.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah melaksanakan sebuah acara penting yaitu penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) dan Pakta Integritas. Acara ini melibatkan 58 pejabat tinggi madya di lingkungan Pemprov Sultra, termasuk Sekretaris Daerah Provinsi, Penasihat Gubernur, Asisten Sekretaris Daerah, Kepala Perangkat Daerah, dan Kepala Biro, yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Jumat (23/02/24).
Ini merupakan respons terhadap Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 53 Tahun 2014, yang mengatur tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah. Penyusunan PK ini diadakan setiap tahun setelah penetapan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sebagai salah satu langkah awal dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih terstruktur dan sistematis.
Disamping itu, PK tersebut menjadi langkah awal strategis implementasi program dan kegiatan Pemprov Sutra dan merupakan wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah dalam meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja Aparatur.
Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto dalam arahannya mengatakan bahwa PK merupakan turunan dari Renstra dan Renja yang memuat mengenai sasaran, indikator, target, dan anggaran. PK juga merupakan kesepakatan dan komitmen antara Pimpinan tertinggi dengan Pimpinan Unit Kerja di bawahnya guna mencapai target kinerja yang terukur berdasarkan tugas, fungsi, wewenang, serta sumber daya yang ada.
Ia juga menyampaikan bahwa langkah berikutnya adalah menyusun rencana aksi sebagai akselerasi implementasi PK sekaligus sebagai tools untuk memonitoring, mengevaluasi, dan sekaligus mensupervisi perkembangan dan kemajuan kinerja organisasi.
“Momentum penandatanganan ini sebagai wujud komitmen dalam upaya penguatan akuntabilitas kerja dan reformasi birokrasi dalam mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil” tutur Andap.
Andap juga menekankan bahwa selama ia bertugas selaku Pj Gubernur Sultra, dirinya ingin meletakkan dasar sekaligus meninggalkan legacy hal baik bagi Pemerintah Provinsi Sultra.
“Saya tekankan kepada Rekan-Rekan di Pemprov Sultra, mari kita meletakkan dasar yang baik sebagai legacy bagi penerus kita,” ungkapnya.
“Milikilah tanggung jawab yang besar serta sense of belonging terhadap organisasi, bekerja sesuai dengan aturan yang didasari oleh ketentuan perundang-undangan, serta mencapai target kinerja yang telah ditetapkan berdasarkan perjanjian kinerja ini,” lanjutnya.
Menutup arahannya, mantan Kapolda Sultra itu mengajak seluruh entitas Pemprov Sultra untuk terus memberikan kinerja terbaiknya, do your best, terus kembangkan diri untuk menorehkan karya yang bermanfaat bagi masyarakat luas sehingga dapat terwujud tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, profesional, akuntabel, transparan, dan inovatif. (rls)