Polres Koltim Tuntaskan Sembilan Puluh Kasus Sepanjang 2023

KENDARINEWS.COM — Polres Kolaka Timur merilis kinerja selama tahun 2023. Sejak mekar dari Polres Kolaka, Polres Koltim telah menyelesaikan sebanyak 90 kasus tindak pindana.

Kapolres Koltim, Akbp. Yudhi Palmi DJ menyampaikan, sepanjang tahun 2023, pihaknya telah menuntaskan 90 kasus, terdiri dari 64 kasus tuntas P21 telah berproses di pengadilan dan 26 kasus diselesaikan melalui restorasi jusrice.

“Satuan Reskrim jumlah tindak pidana sebanyak 68 kasus, tuntas 59 kasus, tersangka 68 dan barang bukti sebanyak 105 maka presentasi 86,76 persen. Sementara 26 kasus diselesaikan melalui restorasi justice. Satlantas sekitar 42 kasus, berbagi 13 meninggal dunia dan sisanya luka berat dan ringan,” aku Yudhi Palmi DJ, Sabtu, (30/12).

Yudhi Palmi DJ mengaku, kasus Narkoba sebanyak 12 kasus dengan barang bukti 61,73 gram shabu berhasil diamankan sepanjang tahun 2023.

Dia menambahkan, kasus narkoba terbanyak pertama di Kecamatan Lambandia, Kecamatan Mowewe, Kecamatan Tirawuta dan kecamatan lainnya. Yudhi mengaku, barang bukti shabu diperoleh dari luar Koltim bahkan ada dari Kendari dan jaringan Sulawesi Selatan.

“Tahun 2024, Polres Koltim akan terus bekerja keras untuk mengungkap kasus-kasus kriminal, meningkatkan sosialisasi bahaya narkoba terutama di sekolah-sekolah dan masyarakat secara umum. Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, pihak akan terus meningkatkan pengawasan,pengamanan dan langkah antisipasi segala kemungkinan terjadi ganguan sosial di masyarakat,” tutup Yudhi Palmi DJ. (kus)

Tinggalkan Balasan