KENDARINEWS.COM–Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) terus mendalami kebenaran kasus polisi tembak nelayan menahan dua personel Polairud dalam kasus penembakan empat nelayan di Perairan Pulau Cempedak Kecamatan Laonti Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
Selain menahan 2 anggota kepolisian, Propam Polda Sultra juga telah memeriksa 9 orang saksi.
“Saat ini dari Bid Propam Polda Sultra, masih melakukan pemeriksaan secara intensif. Dan sudah ada 9 orang saksi kami periksa,” kata Kabid Propam Polda Sultra Kombes Pol Mohammad Sholeh dalam konferensi persnya di Mapolda Sultra Senin, 27 November 2023.
Ia menyebut sembilan orang saksi tersebut, empat dari anggota Polairud, tiga dari masyarakat dan dua nelayan yakni Ilham dan Ucok yang merupakan korban penembakan dari polisi.
Kata dia, pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut. Termasuk penegakkan hukum kepada personel yang melakukan pelanggaran baik pelanggaran disiplin ataupun pelanggaran kode etik.
“Kita akan mengecek semua. Mulai dari SOP, mulai dari yang terkecil. Surat perintah, SOP kemudian apa-apa yang sudah dilakukan itu akan saya periksa secara detil,” ujarnya.
“Jadi tidak ada yang akan saya tutup-tutupi. Percayalah, saya berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara terbuka secara profesional,” sambungnya.
Ia menuturkan, kedua polisi tersebut saat ini sedang menjalani penahanan khusus (Patsus) oleh Propam Polda Sultra dalam rangka pemeriksaan.
“Pada dua hari yang lalu sudah kita Patsus kita amankan dalam rangka Riksa Paminal Bripka A, dan setelah pemeriksaan dua hari kemarin kemungkinan pagi ini untuk Bripka R untuk dilakukan penahanan Patsus,” ungkapnya.
Sementara di tempat berbeda, keluarga korban Herman meminta kepolisian untuk mengusut kasus tersebut secara terbuka.
“Sebagai keluarga berharap, ada kegiatan atau transparansi untuk mengusut kasus ini dari pihak aparat atau pihak kepolisian khusus yang menangani ini,” katanya saat ditemui di Rumah Sakit Bhayangkara Minggu, 26 November 2023 malam.
“Terutama para pelaku, yang hari ini cuman satu tapi kemudian yang kita inventarisir yang melakukan kegiatan itu di saat terjadinya itu ada tiga orang dan ketiganya ini harus diproses secara hukum dan harus transparan,” tambahnya.
Menurutnya dalam kasus tersebut adanya kejanggalan yang ditemukan pada para korban terutama pada korban Macho yang ditemukan luka sayatan pada tangan dan lutut.
“Ada kejadian lain di luar kejadian penembakan ini kita sudah bisa buktikan dengan luka yang terdapat di tubuh korban. Selain luka tembak ada luka-luka lain berarti ada peristiwa lain di luar dari kejadian penembakan dan ini harus kita kawal bersama dan harus transparan,” katanya.
Sementara itu, Dir Polairud Polda Sultra Kombes Pol Faisal Florentinus Napitupulu mengatakan terkait luka sayatan kepada korban Macho pihaknya masih mendalaminya. Karena menurut dokter luka sayatan tersebut melalui benda tajam.
“Ini masih mendalami karena tidak menutup kemungkinan, ini juga bahwa luka sabetan,” katanya Senin, 27 November 2023.
Menurutnya dari hasil analisa sementara pihaknya menduga luka sayatan tersebut disebabkan oleh baling-baling kapal. Karena dari hasil pemeriksaan terhadap para saksi tidak ada yang membawa senjata tajam atau parang.
“Tapi kalau dari analisa kami sama dengan saksi Ilham bilang ini kemungkinan dari baling-baling,” pungkasnya.
Kronologis kejadian
Berawal Pada Jumat, 24 November 2023, pukul 00.15 WITA, Bripka Roni Paputungan dan Bripka Arifin Tjutji beserta tiga motoris, Amrianto alias Amin, Baharudin alias Yudi, dan Sakkarudin, merespons informasi masyarakat tentang penangkapan ikan dengan bahan peledak di sekitar perairan Cimpedak. Mereka berangkat dari Desa Rumba-Rumba menggunakan bodi kapal fiber berwarna oranye bis putih yang dipinjam dari Wawan, menuju perairan Desa Cempedak, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Tiba di perairan Cempedak sekitar pukul 02.40 WITA, mereka mendekati bodi kapal fiber berwarna abu-abu yang dicurigai. Pukul 02.56 WITA, setelah menanyakan keberadaan ikan kepada orang di atas kapal, yang mengaku bernama Ucok, polisi menempel ke kapal berwarna abu-abu tersebut. Bripka Arifin Tjutji melompat ke kapal dan menyenter muatannya, menemukan gabus styrofoam berwarna putih berisi botol kaca yang diduga bahan peledak, serta botol oli warna merah yang juga diduga bahan peledak.
Ketika hendak menyenter ke depan kapal, orang di depan menghidupkan mesin kapal, memaksa kapal bergerak tanpa dikemudikan. Bripka Arifin Tjutji menekuk lututnya ke dalam bodi batang di bagian buritan karena diserang dengan tukong dan dayung oleh salah satu pelaku. Dalam upaya membela diri, Bripka Arifin melepaskan tembakan ke depan sebanyak satu kali. Saat itu, salah satu pelaku menuju bagian tengah kapal untuk membuang bom ikan dari gabus styrofoam, sementara yang lainnya menggoyang-goyangkan kapal agar tenggelam. Bripka Arifin Tjutji melakukan tembakan beruntun sebanyak lima kali tanpa mengetahui apakah tembakannya mengenai orang di depannya atau tidak. Setelah tembakan, semua orang di depan perahu melompat ke laut.
Insiden ini menciptakan keadaan darurat di perairan Cempedak, dengan Bripka Arifin Tjutji menghadapi serangan fisik dan mengambil tindakan yang dianggap perlu untuk melindungi dirinya dan anggota polri. Penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan oleh Bid Propam Polda Sultra mengungkapkan seluruh fakta terkait insiden ini.
Dalam penembakan tersebut Macho meninggal dunia dengan mengalami luka tembak di dada sebelah kiri.
Sementara itu, korban bernama Allung, mengalami luka pada bagian paha. Putra mengalami luka tembak pada bagian bokong. Sedangkan, Ucok mengalami luka pada bagian dada kanan yang saat ini sedang mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara.
Sedangkan Ilham atau Allung mendapatkan perawatan di Puskesmas Langara Kabupaten Konawe Kepulauan.
Namun pada Minggu 26 November 2023 sekitar pukul 17.00 WITa korban bernama Putra meninggal dunia usai menjalani operasi pengangkatan proyektil. Sehingga akibat penembakan polisi tersebut, korban meninggal berjumlah dua orang (kn)










































