KENDARINEWS.COM– Hasil pemeriksaan sementara kasus penembakan di perairan Cempedak Kecamatan Laonti yang menyebabkan 1 nelayan tewas dan 3 luka serius adalah karena kondisi terdesak alias Overmacht
Overmacht, untuk sementara diduga menjadi penyebab dua personil Polairud melakukan penembakan terhadap nelayan pencari ikan di pulau Cempedak pada Jumat (23/11) subuh.
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan hasil pemeriksaan sementara terhadap dua personil menyebutkan jika saat dilakukan penghadangan kapal, nelayan mengeroyok Bripka A, karena terdesak dan terpaksa (overmarcht) polisi menembak para korban sebagai bentuk pembelaan diri
“Personil Polairud beberapa kali melakukan penembakan acak tapi mengenai korban hingga luka-luka. Kondisinya anggota saat itu overmarcht karena membela diri saat dikeroyok,” jelas Ferry.
Terkait penyebab pasti personel menembak sesuai dengan SOP penanganan di kepolisian atau tidak masih menunggu hasil pemeriksaan.
“Karena kalau overmarcht atau keadaan terpaksa tidak bisa diberi sanksi karena membela diri. Tapi kalau dari SOP melanggar maka akan diberi sanksi,” katanya.
Ditempat terpisah, Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Mochamad Sholeh mengatakan, saat ini dua petugas patroli itu sudah dimintai keterangan.
Dan sementara kumpulkan bukti-bukti serta fakta di lapangan segera akan dilakukan pemeriksaaan kepada anggota Ditpolairud tersebut” tandas Sholeh,
Sebelumnya kronologi penembakan berawal saat patroli polisi menerima laporan masyarakat, adanya nelayan mencari ikan menggunakan bahan peledak. Saat dilakukan penghadangan kapal, 3 nelayan melawan petugas dan mengeroyok Bripka A .(kn)