Asrun Lio Bekali 250 Tenaga PPPK Pemprov, Ini Imbauannya

KENDARINEWS.COM–Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia  (BPSDM) Provinsi Sultra kembali melaksanakan pengembangan kompetensi bagi sejumlah aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Sultra.

Kali ini sasaran pelaksanaan pengembangan kompetensi adalah 250 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemprov Sultra.

Sekretaris Daerah Sekda) Provinsi Sultra, Drs. Asrun Lio saat membuka kegiatan orientasi PPPK gelombang pertama mengungkapkan, kegiatan orientasi terhadap sejumlah tenaga PPPK itu berdasarkan Undang-undang nomor 5 tahun 2014 dan telah diubah menjadi undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

“Karena PPPK merupakan bagian dari ASN yang telah memenuhi syarat, dan diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk waktu tertentu yang mempunyai peranan penting dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintah dan Pembangunan,”ungkapnya saat membuka kegiatan orientasi gelombang I terhadap 250 tenaga PPPK yang bertempat di Kantor BPSDM Provinsi Sultra, Senin (20/11) kemarin.

Jenderal ASN Pemprov Sultra ini mengatakan, pada era demokratisasi dan transparansi saat ini segenap aparatur sipil negara terus menerus menjadi sorotan dan nilai kritis oleh semua elemen masyarakat. Sehingga peningkatan individu aparatur sipil negara penting untuk ditumbuh kembangkan.Kegiatan orientasi ini merupakan langkah percepatan

Penyesuaian diri bagi peserta PPPK, sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara nomor 15 tahun 2020 tentang pelaksanaan Pengembangan kompetensi PPPK.

 “Oleh karena itu, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan pengembangan kompetensi bagi ASN sesuai tuntutan tugas jabatannya,”jelasnya.

Mantan Kepala Dinas Dikbud Sultra ini menjelaska, selain pengembangan kompetensi tersebut, dalam rangka pengenalan dan penyediaan informasi mengenai nilai-nilai ASN serta dalam rangka implementasi core value ASN ber akhlak atau yang disingkat berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif.

“Seperti yang disampaikan oleh bapak Presiden Republik Indonesia bahwa seorang ASN harus mempunyai core value dan employed branding yakni bangga melayani bangsa,”pungkasnya.(kam/kn)

.

Sementara itu, Kepala BPSDM Provinsi Sultra, Syahruddin Nurdin menambahkan kegiatan orientasi pengenalan nilai dan etika pada instansi pemerintah bagi PPPK bertujuan sebagai

pengenalan tugas dan fungsi ASN PPPK. “Kegiatan orientasi PPPK dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan dalam rangka pembentukan wawasan kebangsaan, kepribadian

dan etika, serta pengetahuan dasar tentang sistem penyelenggaraan pemerintahan negara dan budaya organisasi pemerintah serta dituntut memiliki kompetensi yang dicerminkan dari sikap dan perilakunya, yang penuh dengan kesetiaan dan ketaatan kepada negara. “Sehingga

nantinya mampu melaksanakan tugas dan fungsi sebagai pelayan masyarakat,”tambahnya. (kam)

Tinggalkan Balasan