KENDARINEWS.COM–Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) baru akan menganggarkan gaji 14 tahun 2023 di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan. Kucuran anggaran yang disiapkan sekira Rp71 Miliar untuk menyasar 12.744 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Sultra.
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD),Muhammad Ilyas Abibu mengatakan, untuk gaji 14 pemprov Sultra belum dianggarkan dalam APBD induk tahun 2023.
“Karena itu, kita harus anggarkan pada APBD perubahan. Dimana anggaran yang dikucurkan kurang lebih Rp71 miliar untuk 12.744 ASN,”kata Ilyas.
Dia melanjutkan selain menggarkan gaji 14, pihaknya juga menganggarkan kekurangan TPP 13 pada APBD Perubahan. Sebab, ada satu bulan TPP ASN tidak dibayarkan.
“Untuk kekurangan TPP 13 kita anggarkan Rp25 miliar di APBD perubahan. Ini tentu perlu kita lakukan sebab, pemberian TPP 13 merupakan salah satu wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian ASN yang harus dibayarkan. Jadi di APBD perubahan kita akan tuntaskan untuk gaji 14 dan kekurangan TPP 13,”pungkasnya. (rah/kn)