KENDARINEWS.COM–Masa tugas pejabat (Pj) Bupati Buton, Basiran dan Pj Bupati Kolaka Utara (Kolut), Parinringi telah berakhir pada 24 Agustus lalu. SK penerus tongkat estafet kepemimpinan dua daerah tersebut telah dipilih Kemendagri, dan SK nya telah diserahkan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Namun sampai saat ini, Pemprov Sultra belum juga menjadwalkan waktu pelantikan untuk dua Pj tersebut.
Sekda Sultra, Asrun Lio mengatakan, untuk dua Kabupaten yang Pj nya belum dilantik kini telah diisi Pelaksana harian (Plh) dalam hal ini Sekda kabupaten masing-masing. Untuk pelantikan dua Pj Bupati tersebut, Pemprov belum mengagendakan. Mengingat Pemprov masih menunggu kesiapan gubernur.
“Sebab untuk melantik Pj, harus Gubernur atau Wakil Gubernur Sultra sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat di daerah. Tapi sampai saat ini kami belum bisa menginformasikan kapan waktu pelantikan sebab belum ada jadwal pasti yang dikeluarkan,”ujar Asrun.
Sementara itu, ditemui terpisah, Kepala Biro Pemerintahan Setda Sultra, Muliadi mengatakan, saat ini jadwal pelantikan belum ada. Meski SK sudah ada, namun pelantikan keduanya masih tertunda karena adanya persoalan di Kabupaten Kolaka Utara.
Dimana ada penolakan dari masyarakat dengan penunjukan Sukanto Toding sebagai Pj Bupati Kolut. Penolakan itu setelah sejumlah massa yang mengatasnamakan masyarakat Kolut menggelar demo di Kantor Gubernur Sultra pada 28 Agustus kemarin.
“Adanya aksi ini, tentu menjadi pertimbangan gubernur untuk melakukan pelantikan dan telah disampaikan ke Kemendagri. Saat ini, Pak Gubernur masih menunggu klarifikasi dari Kemendagri terkait hal itu”ungkapnya.
Dijelaskan, salah satu tuntutan penolakan yang dilakukan masyarakat, karena penunjukan Sukanto Toding bukan usulan DPRD Kolaka Utara hasil paripurna.
“Jadi kita tunggu dulu klarifikasi dari Kemendagri untuk memberikan penjelasan karena penunjukan Sukanto Toding sebagai Pj Bupati bukan usulan DPRD Kolut dan Gubernur Sultra,”bebernya.
Sebab, kata dia sebelumnya DPRD Kolut dan Gubernur Sultra secara bersama-sama merekomendasikan incumbent atau Parinringi untuk melanjutkan Jabatan Pj Bupati Kolut. Sementara untuk Pj Buton yang bakal diisi La Ode Mustari, tentu tak ada masalah sebab tak ada penolakam dari masyarakat.
“Meski demikian, bila tak ada penolakan tentu, pelantikan bisa saja dilakukan. Namun kita ikuti dulu tahapanya. Jadi setelah ada surat klarifikasi dari Kemendagri mengenai Pj Bupati Kolut, baru baru kita akan jadwalkan pelantikan bersamaan dengan Pj Bupati Buton,”bebernya.
Saat ini, kata dia dua Kabupaten tersebut telah diisi oleh Plh Bupati. “Jadi bakal diisi Plh sampai pelantikan nanti,”pungkasnya. (rah/kn)