8 Hari Operasi Bina Kusuma Anoa 2023, Polda Sultra Tetap Persuasif, Tegas dan Santun

KENDARINEWS.COM— Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Operasi Bina Kusuma Anoa 2023. Operasi yang dimulai 21 Juni hingga 1 Juli 2023 itu berlangsung dengan mengedepankan sikap persuasif yang tegas tetapi santun.

Kabagbin Opsnal Dit Binmas Polda Sultra, AKBP Selam, S.Ag., S.H.mengungkapkan Polri dalam membangun situasi Kamtibmas hendaknya bisa merangkul masyarakat dan bertindak persuasif. Polisi selalu melibatkan diri secara aktif dalam menjalankan tugas preventif dan preemtif, serta mengedepankan kolaborasi dan kerjasama dengan masyarakat untuk mencapai tujuan tersebut.

“Dalam tugas hendaknya kita selalu mengedepankan sikap tidak arogan tetapi tegas dan santun. Bisa merangkul masyarakat sehingga tercipta kondisi kondusif dilingkungan masing masing,” katanya saat memimpin apel personil, kemarin.

Adapun sasaran kegiatan operasi bina Kusuma anoa yaitu tempat tempat berkumpul masyarakat dan dianggap rawan terjadi kriminal, diantaranya tempat penjualan minuman beralkohol dan tempat penginapan yang di Kota Kendari.

Sedangkan tujuan digelarnya operasi ini untuk meningkatkan daya cegah dan daya tangkal masyarakat terhadap kenakalan remaja, kejahatan jalanan, dan premanisme di wilayah hukum Polda Sultra khususnya dan NKRi umumnya.

Operasi Bina Kusuma Anoa 2023 diharapkan dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polda Sultra. Polisi akan melibatkan diri secara aktif dalam menjalankan tugas preventif dan preemtif, serta mengedepankan kolaborasi dan kerjasama dengan masyarakat untuk mencapai tujuan tersebut.

Dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis, Polri berharap melalui Operasi Bina Kusuma Anoa 2023 ini, masyarakat Sulawesi Tenggara dapat merasakan peningkatan keamanan, serta mampu mengatasi dan mencegah berbagai bentuk tindak kejahatan dan kerawanan sosial yang dapat mengganggu ketertiban dan kesejahteraan masyarakat.

” Operasi ini bentuknya pencegahan untuk menekan terjadinya aksi kriminalitas yang dalam pelaksanaannya berupa himbauan dan edukasi kepada pengguna jasa atau pemilik tempat dimana masyarakat beraktifitas sehingga dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang kondilisif dalam menghadapi menjelang Pemilu serentak Tahun 2024 , ” pungkasnya. ( Kn)

Tinggalkan Balasan