Cegah Bullying, Dikmudora Kendari Gencarkan Sosialisasi

KENDARINEWS.COM — Maraknya kasus perundungan atau yang biasa dikenal dengan bullying di satuan pendidikan, mendorong pihak Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari untuk gencar melakukan sosialisasi dan edukasi pencegahan perundungan di satuan pendidikan.

Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar Dikmudora Kota Kendari, Darwis, S.Pd., M.Si mengatakan, bahwa anti perundungan merupakan program dari Dikmudora Kota Kendari, Oleh karena itu pihaknya senantiasa sosialisasi kepada guru maupun orang tua terkait perundungan atau bullying. “Kami senantiasa lakukan sosialisasi melalui pamflet ataupun pada saat rapat. Jadi untuk kasus-kasus seperti itu kami selalu mengimbau sekolah untuk senantiasa mensosialisasikan tentang bahaya hal ini baik itu ke peserta didik,” ujarnya.

Ia menjelaskan, bahwa sekolah yang rawan perundungan itu cirinya, sekolah yang minim sarana pengawasan, sekolah yang memiliki tingkat kompetisi terlalu tinggi antara murid dan murid lain dan yang terakhir sekolah yang menganut sistem senioritas. “Saat ini kita terus lakukan sosialisasi kepada sekolah sehingga kasus seperti ini tidak terjadi,” jelasnya.

Ia menuturkan, bahwa ada beberapa langkah yang harus dilakukan untuk meminimalisir terjadinya kasus perundungan seperti, bekerja sama dengan semua stakeholder terkait baik itu dalam lingkungan satuan pendidikan sekolah maupun orang tua siswa. “Kerjasama yang kami lakukan diantaranya, deteksi tindakan perundungan sejak dini, sosialisasi terkait perundangan, memberikan dukungan kepada korban (jika sudah terjadi), membuat peraturan tegas tentang perundangan, memberikan teladan contoh yang baik dan mengajarkan siswa untuk melawan perundungan,” tuturnya.

Ia menekankan, kiranya hal ini dapat menjadi tanggung jawab bersama para orang tua murid dan juga tenaga pendidik di sekolah, untuk mengawasi anak dan peserta didiknya. “Para orang tua dan juga guru di sekolah bisa mendampingi anak-anak, melihat perilakunya intinya kita pantau terus jangan sampai dia jadi pelaku maupun korban,” ucapnya.

Ia menambahkan, sampai saat ini belum ada kasus perundungan yang sampai di pihaknya. Penting untuk mengetahui bahwa kasus ini tidak hanya berimbas pada korban tetapi juga pelaku. Selain itu, hal ini pun menjadi pelanggaran hukum dan norma agama. “Sampai saat ini belum ada kasus yang masuk sama kami. Kemungkinan ada tetapi sudah diselesaikan di sekolah masing-masing. Kalau misalkan dia terbukti melakukan tindak kejahatan itu, maka kita akan lakukan pembinaan. Kalau pun harus sampai ke aparat berwajib, itu untuk memberikan efek jera kalau misalkan ada kasusnya ditemukan,” pungkasnya. (win/b)

Tinggalkan Balasan