KENDARINEWS.COM—Peristiwa penikaman terhadap dua anggota kepolisian terjadi di salah satu hotel bilangan Jalan Bunga Seroja, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Minggu (11/6) sekitar pukul 05.00 Wita. Diketahui, korban adalah Bripda YM dan Bripda AF anggota polisi yang berdinas di Polda Sultra.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Kendari Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Muh Eka Faturrahman membenarkan kejadian tersebut. Kata Eka, kedua korban merupakan anggota Samapta Direktorat Sabhara Polda Sultra.
“Anggota Samapta Polda Sultra, tadi subuh kejadiannya,” terang Eka, Minggu (11/6).
Eka mengatakan kasus ini telah ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra.
“Laporannya ke SPKT Polda Sultra. Akan ditangani Krimum Polda Sultra,” ujar Eka.
Terpisah, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabidpropam) Polda Sultra Komisari Besar Polisi (Kombespol) Mochamad Sholeh menguraikan duduk perkara terhadap penikamam 2 anggota polisi itu.
Diuraikan, kejadian ini berawal dari salah satu korban Bripda YM diduga terlibat cekcok dengan tukang parkir berujung penikamam.
“Informasi awal (terlibat cekcok) dengan tukang parkir,” ujar Sholeh melalui media perpesanan.
Akibat kejadian itu, korban Bripda YM mengalami luka tikaman bagian perut dan tersungkur di tanah. Sementara Bripda AF yang niat membantu justru ikut menjadi korban, tangannya terkena sayatan belati dari pelaku. Kedua korban kemudian dilarikan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kendari untuk mendapatkan perawatan.
“Tidak kritis, anggota dalam kondisi stabil. Sudah dalam penanganan dokter,” terang Sholeh.
Terkait motif atas kejadian ini, polisi masih melakukan penyelidikan, mengejar pelaku penikaman tersebut.
“Pelakunya masih lidik,” pungkasnya. (ali).










































