KENDARINEWS.COM—Untuk mendukung pelaksanaan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, Pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal mengalokasikan 40 persen anggaran itu Anggaran Pendapatan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda) Sultra, J.Robert mengatakan, untuk APBD-P Pemrov nanti bakal fokus untuk dana Pilkada. Hal ini serentak sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yakni memperkuat Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) yang mengatur tentang pendanaan pilkada serentak.
“Kita sudah melakukan pertemuan dengan KPU dan Bawaslu dimana ada aturan yang memerintahkan untuk dana hibah yang akan diberikan kepada penyelenggara pemilu apakah KPU, Bawaslu ataupun APH dalam hal ini pihak kepolisian maupun TNI sudah mulai dianggarkan tahun ini dalam APBD-P,”kata Robert saat ditemui diruang kerjanya,Jumat (9/6).
Dia menjelaskan, dalam pembayara ini fokus Pemprov pada KPU dan Bawaslu dengan komposisi pembayaran total kebutuhan yang harus dipenuhi. Dimana untuk komposisi pembayaran nantinya akan secara bertahap yakni tahap pertama 40 persen anggaran yang dibutuhkan. Sesuai dengan total keseluruhan yang telah melalui proses verifikasi dan review oleh inspektorat, Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) maupun dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Sementara sisanya sisanya 60 persen akan dibayarkan paling lambat lima bulan sebelum Pilkada,” jelasnya.
Dia menambahkan, tentunya aturan Permendagri tersebut telah dikuatkan oleh surat edaran Mendagri yang baru terbit pada Januari 2023 lalu, dimana dalam surat tersebut ditegaskan lagi bahwa 40 persen anggaran Pilkada sudah harus dicairkan pada perubahan anggaran tahun ini. Kemudian 60 persennya nanti dialokasikan pada anggaran 2024.
” Kitakan punya kebutuhan dari KPU itu kurang lebih Rp273 miliar sementara dari Bawaslu kurang lebih Rp40 miliar. Sehingga kalau ditotal anggaran yang dibutuhkan ada kurang lebih Rp300 miliar. Sehingga anggaran 40 persen dari itu kurang lebih sekira Rp120 miliar yang harus kita alokasikan di APBD-P”ungkapnya.
Sementara itu, kata dia, saat ini Pemprov Sultra telah menggarkan Rp5 miliar untuk dana Pilkada pada APBD tahun 2023. Namun nilai ini hanya sebagai bentuk gambaran bahwa Pemerintan Daerah siap, konsisten dan komitmen dengan perintah undang-undang khususnya terkait pendanaan Pilkada.
“Kita tahu bersama bahwa anggaran pilkada itu semuanya dibiayai oleh pemerintah daerah. Ink sebagai bukti keseriusan kita. Sehingga dalam APBD-P nanti kita akan fokus pada dana pilkada karena itu sifatnya wajib sebab ini perintah langsung undang-undang,” pungkasnya. (rah/kn)