Bahri Bakal Pecat Oknum ASN Terlibat Pungli

KENDARINEWS.COM—Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat Bahri tak akan mentolerir perbuatan pungutan liar (Pugli). Sanksi pemecatan menanti bagi oknum abdi negara yang terbukti pungli dalam memberikan pelayanan publik.

Pernyataan itu disampaikan Bahri karena adanya informasi Pungli yang terjadi di Dinas Pertanian Mubar tentang pengelolaan jonder oleh kelompok tani di Kecamatan Lawa.

“Jika terbukti ada yang melakukan Pungli,maka kita beri sanksi tegas hingga pemecatan.Kita juga takkan segan melibatkan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk memproses hal tersebut,” ucapnya Minggu (4/6).
Bahri memastikan kebenaran informasi tentang hasil pendapatan operasional jonder diduga dikumpulkan ke operator, kemudian diserahkan ke Dinas Pertanian Mubar.

Katanya, Jonder yang dikelola kelompok tani Kecamatan Lawa merupakan barang yang telah dihibahkan oleh pemerintah pusat ke Dinas Pertanian Mubar untuk kelompok tani Kecamatan Lawa. Dalam perjanjian hibah termuat, jonder disewakan ke masyarakat yang mengolah lahan maka untuk satu hektar tanah dipungut biaya Rp 1,5 juta.

Dari hasil itu masing-masing diperuntukan 30 persen untuk BBM, 30 persen biaya perawatan dan 40 persen untuk biaya operator.

“Jadi tidak ada Pungli. Karena hari ini Pemkab Mubar berkomitmen untuk menghilangkan Pugli,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Mubar, Nestro Jono membantah pihaknya melakukan Pugli. Yang ada selama ini hanya dilakukan pengawasan tentang operasinal jonder dengan memberikan blangko kepada kelompok tani. Blangko memuat beberapa komponen, seperti apa yang dikerjakan, siapa yang kerja, luas tanah yang dikerjakan dan lainya.

“Kemudian per 31 Desember kita mengumpulkan data tersebut untuk melihat apakah ada keseimbangan antara penghasilan dan biaya pemeliharaan,” ucapnya.
Katanya, dari pengawasan yang dilakukan diketahui terkadang kelompok tani
Kecamatan Lawa tidak bisa menutupi biaya kerusakan dari penghasilan yang
didapat. Bahkan beberapa tahun terakhir jonder mengalami kerusakan. “Makanya
saya sampaikan agar kelompok tani mengajukan permohonan untuk perbaikan
jonder,” tutupnya. (ahi/b

Tinggalkan Balasan