KENDARINEWS.COM — Kekosongan stok blangko kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Konawe telah mengakibatkan gangguan dalam pengurusan identitas kependudukan. Untuk mengatasi situasi ini, Disdukcapil sementara ini mengeluarkan surat keterangan (Suket) sebagai pengganti KTP.
Demikian disampaikan oleh Kepala Disdukcapil Konawe, Dema Banda, pada Senin (5/6). Ia menjelaskan bahwa Suket dikeluarkan untuk memberikan identitas kependudukan secara cepat kepada warga yang membutuhkannya. “Karena stok blangko kosong, kita memberikan Suket sebagai solusi sementara. Data yang terdapat dalam Suket ini sama dengan data pada KTP,” ujar Dema Banda.
Dema Banda juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta persediaan blangko KTP kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara untuk mengatasi masalah ini. Namun, hingga saat ini, permintaan tersebut belum terpenuhi. Hal ini mungkin disebabkan oleh keterbatasan stok blangko KTP di Pemprov. “Kami juga telah mengajukan permintaan bantuan blangko KTP kepada pemerintah pusat. Kami sedang menunggu bantuan tersebut,” tambahnya.
Dema Banda menjelaskan bahwa Disdukcapil Konawe sedang berupaya semaksimal mungkin untuk memenuhi ketersediaan blangko. Terutama saat ini, permintaan pembuatan KTP dari masyarakat sangat tinggi. “Perekaman data sedang mengalami peningkatan yang signifikan. Terlebih lagi, banyak lulusan SMA yang diwajibkan memiliki KTP,” jelasnya. (kn)