Wagub Sultra Tolak Usulan Kenaikan BPIH

KENDARINEWS.COM–Wakil Gubernur Sultra Lukman Abunawas menyoroti rencana pemerintah menaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023. Ia menilai rencana tersebut sangat mendadak dan akan merugikan calon jamaah haji. Pasalnya kenaikan BPIH sebesar Rp 69 juta per calon Jemaah haji (CJH), atau naik sebanyak Rp 30 juta dibandingkan dengan BPIH 2022 yang berada pada kisaran Rp39 juta per orang sangat memberatkan.

“Sebagai Wagub Sultra dan Ketua DMI Sultra secara pribadi menurut saya kebijakan kenaikan BPIH sebaiknya jangan dulu dilakukan.  Mengingat kita baru saja lepas dari pandemi Covid-19 dan sekarang masuk tahun resesi inflasi ekonomi. Jadi sangat tidak cocok tahun ini bila ongkos haji dinaikkan, “kata Lukman Abunawas saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (26/1). 

Menurutnya, yang perlu dilakukan saat ini bagaimana mengantisipasi kondisi bangsa dan negara ditengah gejolak ekonomi global. Sehingga sangat tidak pas bila ada pembahasan kenaikan BPIH.

” Artinya silahkan saja pak Menteri mengusulkan tapi tanggapan daerah mayoritas masih menolak. Ini belum layak. Mereka tentu harus melihat dulu kondisini negara kita, “ujarnya.

Lagi pula, dengan kebijakan yang dikeluarkan Menteri Agama kini masih menjadi polemik. Mengingat anggota Dewan Perwakilan Rakyat  Republik Indonesia (DPR RI) pun menolak itu.

“Saat ini banyak yang menyayangkan kenaikan ongkos haji. Sebab setiap kebijakan yang dikeluarkan  mesti konsultasi dengan DPR RI terkait itu. Tapikan DPR RI juga menolak kenaikan ongkos haji. Jadi kita di daerah berharap kebijakan ini belum akan berlaku, ” harapnya. (rah/KN)

Tinggalkan Balasan