UHO Perkuat SOP Magang Mahasiswa, Ini Penjelasan Rektor Prof Muhammad Zamrun

KENDARINEWS.COM—Adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Jerman beberapa waktu lalu yang melibatkan kurang lebih 33 mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO).

Membuat kampus hijau tersebut akan lebih berhati-hati lagi dan kedepannya kampus tersebut akan memperkuat Standar Operasional Prosedur (SOP) magang mahasiswa.

Rektor UHO, Prof. Dr. Muhammad Zamrun Firihu, S.Si., M.Si, M.Sc mengatakan bahwa semenjak Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) perguruan tinggi itu harus bekerja sama dengan instansi mana saja untuk mahasiswa melaksanakan magang MBKM baik didalam maupun diluar negeri. “Jadi sebenarnya roh nya itu bagaimana mahasiswa mendapatkan pengalaman baik itu sesuai bidang keilmuan nya maupun tidak,” ujarnya.

Dalam program MBKM ada namanya program pertukaran mahasiswa antar universitas, magang di badan usaha milik negara, magang di instansi pemerintah dan lain sebagainya. “Nantinya akan disetarakan dengan beberapa Satuan Kredit Semester (SKS). Dengan adanya MBKM ada beberapa lembaga yang menawarkan kerjasama untuk memfasilitasi mahasiswa salah satunya program yang di Jerman itu. Awalnya mereka bersurat secara resmi, setelah surat itu masuk, mereka meminta untuk melakukan sosialisasi terkait program tersebut. Kemudian saya mengarahkan untuk melakukan sosialisasi di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) UHO pada Mei 2023 lalu,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, bahwa setelah sosialisasi tersebut ada beberapa mahasiswa yang tertarik dan kemudian dilakukan seleksi oleh pihak perusahaan/agensi tersebut.
“Sebelumnya perusahaan atau PT Sinar Harapan Bangsa (SHB) telah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) bersama UHO dan isi perjanjian itu adalah magang tidak ada yang lain. Setelah MoU dengan UHO di tingkat universitas, dilanjutkan di tingkat fakultas melalui perjanjian kerjasama (PKS). Kemudian proses selanjutnya mahasiswa langsung berurusan ke pihak perusahaan yang kemudian mengurus visa dan berangkat ke perusahaan tersebut untuk menjalankan magang,” jelasnya.

Dari beberapa ribu orang yang berangkat itu ada yang beberapa yang bermasalah dan ada juga yang tidak. Di UHO sendiri ada kurang lebih 33 orang yang berangkat ke perusahaan tersebut, dan yang bermasalah ada 1 atau 2 orang. “Pada November 2023 lalu, UHO disurati dari Kedubes RI yang ada Jerman terkait hal tersebut. Makanya kami langsung kontak mahasiswa-mahasiswa tersebut untuk menanyakan keadaan mereka. Sebelumnya mahasiswa yang berangkat ini terlebih dulu tidak konsultasi kepada kami. Seharusnya mereka itu konsultasi karena kami yang mengirim. Sebenarnya kami tidak tahu karena dalam perjanjian itu adalah magang. Sebelumnya juga kita sudah pernah mengirim mahasiswa magang ke luar negeri seperti Jepang,” imbuhnya.

Adanya dugaan TPPO di Jerman, kedepannya pihaknya akan lebih berhati-hati lagi. “Ini menjadikan kami pembelajaran untuk hati-hati kedepannya, Kami itu sebenarnya tidak tahu adanya dugaan TPPO nanti dirilis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia, baru kami mengetahui. Disini UHO itu sebagai korban pasalnya di dalam perjanjian kerjasama itu isinya adalah magang sesuai dengan bidang ilmu mahasiswa kami,” katanya.

Ia juga menyebut, bahwa setelah adanya berita tersebut, pihaknya langsung mengecek mahasiswa apakah mereka masih di Jerman atau sudah di Indonesia. “Setelah berita ini beredar, ternyata mahasiswa kami sudah ada di Indonesia atau di Sultra. Desember kemarin itu mereka sudah balik di Indonesia. Untuk itu, saya menghimbau pada mahasiswa apa apabila mereka dihubungi perusahaan tersebut mereka harus langsung menolaknya. Jadi kita sudah putus kerjasama dengan perusahaan tersebut,” ucapnya.

Kedepannya UHO akan lebih berhati-hati lagi dalam memilih tempat magang mahasiswa. “Kedepannya kita akan lebih memperketat lagi Standar Operasional SOP seperti berapa orang yang akan berangkat, berapa lama, perusahaan mana, pekerjaan yang akan dilakukan dan lain sebagainya. Dari hal-hal seperti ini kita harus ambil pembelajaran dan hikmahnya. Sehingga kedepannya itu kita harus berhati-hati bagaimanapun itu tanggung jawab kita terhadap mahasiswa dalam memberikan pelayanan,” tuturnya.

Ia menerangkan, bahwa tujuan magang MBKM itu adalah untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa. Magang MBKM juga biasanya dilakukan kurang lebih hingga 6 bulan lamanya. Setelah magang mereka akan mendapatkan sertifikat dari perusahaan tersebut dan akan di konferensi ke beberapa SKS. “Magang tidak harus ke luar negeri. Cuman kalau magang di luar negeri itu adalah sesuatu atau daya tariknya itu sangat besar. Adanya kejadian ini ada beberapa langkah yang harus kita lakukan pertama memastikan mahasiswa berangkat hingga balik ke Indonesia. Kedua, kita harus berhati-hati lagi dalam memilih mitra dan kita harus memastikan mereka berangkat dan balik ke Indonesia itu harus sesuai dengan SOP,” terangnya.

Ia menambahkan, bahwa di Jerman untuk pertama kali dilakukan kerjasama. Sementara untuk Jepang itu tiap tahunnya ada mahasiswa UHO yang berangkat untuk melaksanakan magang. “Beberapa waktu lalu saya melakukan visit di Jepang dan memang mereka bekerja di perusahaan bagus. Dan tidak menutup kemungkinan setelah selesai magang mereka akan ditarik sebagai engineer ke perusahaan tersebut,” pungkasnya.(adv)

Tinggalkan Balasan