KENDARINEWS.COM– Menag Yaqut Cholil Qoumas bertindak cepat atas temuan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel). MUI Sulsel menemukan adanya dugaan aliran sesat Bab Kesucian di Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel.
Menteri Yaqut meminta jajaran Kemenag Sulawesi Selatan untuk melakukan verifikasi lapangan, guna mendapatkan informasi lengkap dari berbagai sumber. “Verifikasi dan klarifikasi ini penting agar langkah tindak lanjut yang diambil benar-benar berdasarkan informasi yang sebenarnya. Selanjutnya diajak dialog,” tegas Menag di Jakarta, Senin (2/1).
Ia pun meminta semua pihak utamanya jajaran Kanwil Kankemenag, penyuluh, bersama FKUB setempat serta pengikut Bab Kesucian terkait keyakinan dan pemahaman yang mereka anut.
“Perlu digali, sumber keyakinan mereka dari mana, dan argumentasinya seperti apa,” terangnya. Jika ditemukan adanya indikasi penyimpangan dalam pemahaman keagamaan, Menag Yaqut menambahkan perlu edukasi, dakwah, dan pendampingan, khususnya kepada para anggotanya.
Kepada pimpinan aliran, lanjut Menag, perlu juga diajak dialog melalui pendekatan persuasif. Selain dialog keagamaan, juga memberikan pencerahan terkait regulasi yang berlaku agar penyebaran paham keagamaan tidak mengarah pada tindakan penistaan. “Saya mengimbau warga untuk tetap tenang dan tidak main hakim sendiri,” tuturnya.
Menag Yaqut menjelaskan pelibatan aparat dimungkinkan jika dalam proses pendalaman ditemukan indikasi tindak pidana dan tidak bisa diselesaikan melalui dialog. (esy/jpnn/KN)