Pemkab Muna Bentuk Satgas Kekerasan Perempuan dan Anak

KENDARINEWS.COM — Pemerintah Kabupaten Muna melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA) terus berupaya menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sepanjang Januari-Desember 2022, 50 kasus kekerasan perempuan dan anak di Bumi Sowite.

Kepala Dinas PP dan PA Muna, Ali Syadikin mengungkapkan untuk melindungi kaum perempuan dan anak, pihaknya membentuk unit pelaksana teknis daerah (UPTD). “Jadi, UPTD ini akan bersentuhan langsung dengan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Selain itu, kami juga telah membentuk salah satu forum partisipasi publik untuk kesejahteraan perempuan dan anak,” ungkap Ali Syadikin, Senin (19/12).

Katanya, pembentukan forum itu untuk pemberdayaan perempuan di Muna, sekaligus melindungi perempuan dan anak. Kami juga membentuk satuan tugas (Satgas) yang memiliki tugas menyuarakan larangan kekerasan pada perempuan dan anak. Mereka akan dilantik dalam waktu dekat,” jelasnya.

“Kami memberikan fasilitas salah satunya kendaraan roda empat yang siaga 24 jam. Forum ini juga tmendapat surat keputusan (SK) dari Bupati Muna. Sehingga berhak melakukan penjangkauan, melakukan identifikasi, memediasi sampai tahap proses pengadilan,” tandasnya. (deh/b)

Tinggalkan Balasan