Lagi, Tiga Tarian di Sultra Berlabel WBTB

KENDARINEWS.COM–Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus mendorong upaya pelestarian budaya lokal yang ada di bumi Anoa. Bahkan, Pemprov Sultra, dibawah kepemimpinan Gubernur Sultra, H Ali Mazi SH bersama tandemnya, Lukman Abunawas rutin mengusulkan pelabelan terhadap Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) secara nasional.

Pj Sekda Pemprov Sultra, Drs Asrun Lio, mengatakan, usulan pelabelan WBTB secara rutin dilakukan setiap tahun. Hal ini sekaligus sebagai wujud perhatian Pemprov Sultra terhadap seluruh WBTB yang ada di provinsi ini.

“Alhamdulilah, pada penghujung Tahun 2022 ini bertambah lagi sebanyak tiga WBTB kita, yakni Tarian Lumense, Tradisi Kabuenga, dan Tari Mondotambe. Sehingga total keseluruhan WBTB kita pada Tahun 2022 ini mencapai 27 WBTB,” jelas Lulusan S3 The Australian National University of Canberra ini.

Dia menjelaskan, adapun 27 WBTB tersebut yakni Tari Raigo, Kalosara, Kabanti, Lariangi, Kaghati, Mosehe, Lulo, Karia, Tari Linda, Kantola, Istana Maligebuton, Kaago-ago, Kamohu, Banua Tada, Dole-dole, Ewa Wuna, Kabanti Kaluku Panda, Tanduale, Kamooru Wuna/ Tenun Muna, Lulo Ngganda, Pakande-kandea, Tari Balumpa, Tenun Konawe, Tandaki, Tarian Lumense, Tradisi Kabuenga, dan Tari Mondotambe.

“Tentunya dalam pelabelan WBTB ini, dilakukan setelah melalui sejumlah proses penting termasuk sidang-sidang, Tahun ini (2022,red).

Ia melanjutkan, upaya pemberian label tersebut dilakukan melalui pengusulan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sultra kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI.

“Layaknya pengusulan WBTB pada tahun-tahun sebelumnya, upaya ini tetap melalui sejumlah proses cukup penting dan ketat. Hingga akhirnya Pemprov Sultra berhasil menerima sertifikat pelabelan pada tiga WBTB tersebut,” tutur Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sultra ini.

Ia melanjutkan, pengusulan tersebut akan terus dilakukan dalam rangka melestarikan warisan budaya yang ada di Provinsi Sultra dan menjadikan milik Bangsa Indonesia, sehingga tidak mudah diklaim bangsa lain. Bahkan, kata dia, secara bertahap semua WBTB yang ada di daerah ini akan diusulkan menjadi WBTB Nasional ke Kemendikbudristek RI.

“Sebagai pemerintah, pihaknya terus mendorong semua pihak terkait di Sultra untuk terus bersama-sama menginventarisasi dan mengusulkan WBTB yang ada di Sultra ke pusat. Upaya ini untuk menjadi warisan kepada generasi penerus dan mendapatkan pengakuan dari Bangsa Indonesia bahkan hingga masyarakat dunia,”ucapnya.

Orang nomor satu di jajaran Dikbud Provinsi Sultra ini menilai, Dikbud Sultra memandang pentingnya sertifikat ini, sebagai motivasi dan pengakuan terhadap identitas bangsa itu sendiri, yang dimulai dari skala kebudayaan lokal. Sekaligus dalam rangka mempertahankan,  menjaga, mengembangkan, dan memperkaya WBTB demi warisan masa depan Sultra dan generasi selanjutnya.

“Selain kekayaan alam, masa depan Sultra juga ada pada kekayaan kebudayaan yang beragam. Untuk itu, mari tetap kita jaga, lestarikan, dan dikembangkan untuk menjadi warisan anak cucu dan tidak direbut oleh pihak asing. Sebab kekayaan alam bilanterus digali kemungkinan akan habis, tetapi kekayaan budaya bila terus kita gali, maka kita akan semakin kaya akan  budaya,”pungkasnya. (kn)

Tinggalkan Balasan