MPR Kaji Sistem Pilkada Asimetris

KENDARIPOS.CO.ID — Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menggulirkan wacana perubahan sistem pilkada menjadi asimetris. Gagasan itu dilontarkan saat melakukan pertemuan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, kemarin.

Pilkada asimetris akan membuka ruang sistem yang berbeda. Ada daerah yang menggelar pemilihan langsung oleh masyarakat. Namun, ada pula yang dipilih melalui DPRD. Perbedaan itu ditentukan oleh situasi dan pertimbangan tertentu, misalnya faktor keamanan.

Ketua Badan Pengkajian MPR Djarot Saiful Hidayat menyatakan, perubahan sistem pilkada menjadi salah satu isu yang sedang dikaji. MPR menilai sistem pilkada langsung yang berjalan selama ini cenderung mengarah liberal.

Situasi itu setidaknya memunculkan dua dampak negatif. Pertama, politik biaya tinggi untuk mendapat dukungan masyarakat. ”Sebagian besar disediakan oleh para pemodal,” ujarnya setelah pertemuan.

Tinggalkan Balasan