Kabar Baik, Pemerintah Bakal Rekrut Ribuan PPPK. Simak Kuotanya

KENDARINEWS.COM– Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Abdullah Azwar Anas memastikan tahun ini akan ada perekrutan untuk tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pemerintah daerah kabupaten/kota di Sultra sudah mengusulkan kuota PPPK tahun 2022. Usulan tenaga PPPK pemda kabupaten dan kota di Sultra bervariasi.

Pemprov Sultra mengusulkan sekira 3.893 tenaga PPPK. Rinciannya, PPPK guru diusulkan sebanyak 3.600 lebih dan PPPK non guru sekira 293 orang.

Kepala Subbidang (Kasubid) Formasi BKD Sultra Hadrawati Yusuf mengatakan meski belum ada juknis dari pemerintah pusat tetapi pihaknya telah mengusulkan kuota.

“Sampai saat ini masih menunggu dari Kemenpan-RB terkait pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN),” ujarnya

Pemkot Kendari turut mengusulkan 731 tenaga PPPK ke Kemenpan RB. Seluruh formasi yang diusul adalah tenaga guru. Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Kota Kendari, Zulqidah Taridala mengatakan, ratusan formasi PPPK yang diusulkan berdasarkan hasil analisis kebutuhan PPPK dan kemampuan daerah.

“Kami usul berdasarkan kemampuan daerah. Karena upah PPPK yang dianggarkan pemerintah pusat hanya satu tahun pertama saja. Setelah itu belum jelas apakah dianggarkan lagi oleh pusat atau dikembalikan ke daerah,” ujar Zulqaidah, kemarin.

Usulan formasi guru PPPK berdasarkan permintaan dari Kemenpan RB. Berbeda dari tahun sebelumnya, ada penerimaan CPNS dan PPPK. Saat ini BKPSDM Kota Kendari masih menunggu kuota guru PPPK dari Kemenpan RB. Zulqaidah berharap seluruh usulan bisa diakomodir apalagi ratusan formasi yang diusul akan diisi oleh tenaga honorer yang sudah mengabdi cukup lama.

Sama seperti daerah lain di Bumi Anoa, Pemkab Kolaka juga mengusulkan 326 kuota tenaga PPPK. “Kuota itu untuk formasi guru, kesehatan, dan tenaga teknis. Semuanya adalah PPPK,” ujar Kepala BKPSDM Kolaka, Hj Andi Wahidah Kamis (15/9), kemarin.

Sayangnya, dari jumlah usulan tersebut, Wahidah belum dapat menyebutkan berapa formasi yang disetujui oleh Kemenpan RB untuk Pemkab Kolaka.

“Saya belum buka kuota formasi yang diberikan oleh Kemenpan RB. Sebab itu ditujukan kepada pak bupati. In Sya Allah besok (hari ini, red) saya serahkan ke bupati karena hari ini (kemarin, red) saya baru balik dari Jakarta,” kata Wahidah.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Kolaka Timur, Andi Muhammad Iqbal Tongasa mengatakan Koltim merupakan daerah yang baru mekar sembilan tahun. Pemkab Koltim sangat membutuhkan banyak membutuhkan tenaga ASN.

“Tahun ini, kami mengusulkan 1.061 kuota tenaga PPPK. Usulan itu terbagi atas tenaga kesehatan sebanyak 283 orang dan tenaga guru sekira 778 orang,” ujar Sekda Pemkab Koltim AM Iqbal Tongasa, Kamis (15/9), kemarin.

Pemkab Buton turut mengusulkan kuota PPPK tahun 2022. Pj.Bupati Buton Basiran mengatakan, jumlah PPPK yang diusulkan sekira 924 orang. Rinciannya, tenaga guru (TK, SD, SMP) sebanyak 446 orang. “Sedangkan tenaga kesehatan 373 orang, dan tenaga teknis sekira 105 orang,” ujarnya, kemarin.

Pemkab Muna Barat (Mubar) telah mengusulkan sekira 290 tenaga PPPK. Pj.Bupati Mubar Bahri merinci 290 kuota itu yakni 124 tenaga guru, 99 tenaga kesehatan dan 67 tenaga teknis. “Alhamdulillah, semua usulan kita 290 kuota disetujui Kemenpan RB. 290 kuota tenaga PPPK itu diproyeksikan menempati posisi di OPD, Puskesmas dan sekolah-sekolah di Mubar,” ujarnya kemarin.

Sementara itu, Pemkab Buton Tengah (Buteng) mengusulkan 191 kuota PPPK non guru. Seratusan kuota itu untuk mengisi jabatan teknis di instansi pemerintahan. Kepala BKPSDM Buteng, Samrin mengatakan, pengusulan PPPK itu mengingat banyaknya tenaga honorer yang masih dibutuhkan di setiap instansi.

Samrin menyebutkan, setiap OPD di Buteng hanya memiliki sekira sembilan tenaga PNS. Jumlah tersebut dianggap kurang. “Belum lagi setiap tahunnya ada pensiunan PNS sehingga keberadaan tenaga honorer dan PPPK non guru masih dibutuhkan,” ujarnya.

Untuk diketahui, pemerintah pusat membuka 530.028 lowongan ASN tahun 2022. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan, jumlah tersebut merupakan total dari penetapan kebutuhan instansi pusat dan daerah. Perinciannya, 90.690 formasi untuk instansi pusat dan 439.338 formasi untuk instansi daerah.

”Kebutuhan daerah terperinci sebanyak 319.716 PPPK guru, 92.014 PPPK tenaga kesehatan, dan 27.608 PPPK tenaga teknis,” ujarnya, kemarin.

Rekrutmen kali ini, penataan tenaga non-ASN menjadi prioritas pemerintah. Terutama untuk pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kesehatan secara nasional. ”Arah kebijakan pengadaan ASN 2022, kami berfokus pada pelayanan dasar, yaitu guru dan tenaga kesehatan. Fokus lainnya, keberpihakan kepada eks tenaga honorer kategori II (THK-II),” tegas mantan bupati Banyuwangi itu. (m4/ags/fad/kus/lyn/uli/ahi/kn)

Tinggalkan Balasan